— Tangerang – PT Ferron Par Pharmaceuticals, bagian dari Dexa Group, menyatakan kesiapannya menghadapi implementasi Wajib Halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2026. Direktur Utama PT Ferron Par Pharmaceuticals Benny Sutisna Suwarno mengungkapkan bahwa perseroan telah membangun Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejak tahun 2019.

“Sejak 2019, kami telah berkecimpung dalam pemenuhan kaidah halal. Seluruh site dan produk Dexa Group telah memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Sehingga ketika implementasi wajib halal memasuki tahap berikutnya pada 2026, bagi kami ini bukan sesuatu yang baru karena sudah kami implementasikan sejak tujuh tahun lalu,” jelas Benny dalam acara Penganugerahan IHYA 2026 di Tangerang, Banten, pada Kamis (24/9/2026).

Benny menekankan pentingnya Wajib Halal bagi industri farmasi, mengingat penerapan ketentuan halal tidak hanya terbatas pada produk akhir. Perusahaan, menurutnya, perlu memastikan bahwa proses dan fasilitas yang digunakan dalam menghasilkan produk juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan membangun sistem secara bertahap, pemenuhan persyaratan tersebut dapat diintegrasikan ke dalam proses operasional perusahaan. Hal ini memastikan aspek halal tidak hanya menjadi pekerjaan administratif yang dilakukan menjelang tenggat regulasi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pengembangan industri halal seharusnya tidak berhenti pada sertifikasi. “Sertifikasi itu bukan tujuan akhir. Pelaku industri juga harus memiliki kapasitas produksi yang baik dan akses pasar yang semakin luas, khususnya pasar-pasar internasional,” ujar Agus.

Laporan State of the Global Islamic Economy Report 2025–2026 mencatat konsumsi masyarakat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah mencapai sekitar US$2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$3,6 triliun pada 2029.

Pemerintah telah memasukkan penguatan industri halal dalam Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029 dengan target memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global. Agus menekankan pengembangan industri halal merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional dan memenangkan persaingan ekonomi global.

Menjadi Pionir Produk Farmasi Halal

PT Ferron Par Pharmaceuticals berhasil meraih penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ferron Par Pharmaceuticals dianugerahi penghargaan untuk kategori Perusahaan Industri Besar, Subkategori Farmasi dan Obat Tradisional Terbaik.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas proses yang telah dijalankan Dexa Group selama tujuh tahun terakhir. Penghargaan tersebut juga menegaskan bahwa kesiapan industri tidak hanya diukur dari kemampuan memenuhi ketentuan pada saat diberlakukan, tetapi juga dari konsistensi perusahaan dalam membangun dan mempertahankan sistem dalam kegiatan operasionalnya.

Benny mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. “Kami sangat bersyukur bahwa Dexa Group yang tahun ini diwakili oleh PT Ferron mendapatkan penghargaan IHYA dari Kemenperin. Ini sebagai bukti bahwa Dexa Group menjadi salah satu pionir dalam industri halal, khususnya di industri farmasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Ferron Par Pharmaceuticals telah mengekspor produknya ke sejumlah negara. Perusahaan secara langsung mengekspor 16 SKU (Stock Keeping Unit) ke Polandia, Belanda, dan United Kingdom. Selain itu, Ferron Par Pharmaceuticals juga memproduksi 105 SKU produk ekspor di fasilitas produksinya yang berlokasi di Cikarang.