DailyFX.ID — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terungkap telah berinvestasi senilai hingga US$ 50.000 atau sekitar Rp 884,5 juta di perusahaan antariksa milik Elon Musk, SpaceX. Langkah ini menimbulkan perhatian publik mengingat SpaceX merupakan kontraktor utama pemerintah AS, yang sebelumnya dipimpin oleh mantan penasihat Trump.
Laporan Reuters pada Rabu (26/8/2026) mengutip dokumen keterbukaan keuangan publik yang ditandatangani Trump pada 12 Agustus dan dirilis 22 Agustus 2026. Dokumen tersebut menyebutkan Trump membeli saham SpaceX senilai antara US$ 15.001 hingga US$ 50.000 pada 23 Juni 2026.
Transaksi ini merupakan bagian dari lebih dari 1.000 transaksi saham yang dilakukan portofolionya sepanjang Juni 2026. Investasi ini terjadi setelah aksi penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) SpaceX pada 12 Juni 2026 yang memecahkan rekor pasar modal AS.
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Gedung Putih, Davis Ingle, menyatakan bahwa portofolio investasi presiden dikelola secara independen oleh lembaga keuangan pihak ketiga. Lembaga tersebut mengacu pada indeks pasar seperti Schwab 1000.
“Baik Presiden Trump maupun anggota keluarganya tidak memiliki kemampuan untuk mengarahkan, memengaruhi, atau memberikan masukan mengenai bagaimana portofolio tersebut diinvestasikan atau kapan investasi dibeli maupun dijual,” tegas Ingle dalam pernyataannya kepada Reuters, Rabu.
Meskipun demikian, investasi ini memperkuat keterkaitan finansial antara Trump dan perusahaan roket Elon Musk. Hal ini terjadi di saat pemerintah AS tengah mengeluarkan berbagai kebijakan yang memengaruhi bisnis SpaceX. Selain berstatus sebagai kontraktor militer AS, SpaceX memerlukan izin dari berbagai badan federal.
Pada Kamis (20/8/2026), Trump baru saja memerintahkan jajarannya untuk memacu peningkatan drastis peluncuran ruang angkasa komersial AS, sektor yang saat ini didominasi oleh SpaceX.
Besaran pasti nilai investasi tersebut belum dapat dipastikan secara rinci karena formulir keterbukaan informasi pejabat federal AS hanya menggunakan rentang nominal untuk melaporkan nilai aset.
Di Amerika Serikat, isu konflik kepentingan (conflict of interest) antara bisnis pribadi pejabat publik dan kebijakan negara kerap menjadi perdebatan etika yang sensitif. Sebagai Presiden AS, keputusan eksekutif yang diambil berpotensi memberikan dampak finansial langsung terhadap nilai saham perusahaan yang ada dalam portofolio investasinya.
SpaceX saat ini memegang kontrak senilai miliaran dolar dari badan antariksa AS (NASA) serta Departemen Pertahanan AS (Pentagon) untuk peluncuran satelit militer dan misi ruang angkasa. Selain itu, regulasi terkait lisensi peluncuran roket berada di bawah kewenangan badan federal seperti badan penerbangan AS (Federal Aviation Administration/FAA).
Meskipun sistem pengolahan dana investasi (blind trust atau pengelolaan pihak ketiga) dirancang untuk mencegah campur tangan langsung pejabat negara, pemilikan saham di kontraktor vital pemerintah tetap memicu pengawasan ketat dari lembaga pengawas etika pemerintahan untuk memastikan netralitas dalam pembuatan kebijakan publik.
Ikuti DailyFX.ID
