DailyFX.ID — Pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi Destry Damayanti. Destry merupakan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Hanif Dhakiri, menjelaskan bahwa Surpres tersebut saat ini masih berada di meja pimpinan DPR. Setelah diterima dan diproses, pimpinan DPR akan menugaskan Komisi XI untuk menggelar fit and proper test.
“Kita tunggu saja supresnya,” ujar Hanif saat dihubungi pada Kamis (13/8/2026). Ia menambahkan bahwa secara formal, Komisi XI masih menunggu penugasan resmi melalui mekanisme DPR.
Surpres yang telah dibahas pimpinan DPR ini akan menjadi dasar bagi Komisi XI untuk menentukan tahapan selanjutnya, termasuk penetapan jadwal fit and proper test. Mengingat saat ini DPR sedang dalam masa reses, proses formal akan dilanjutkan setelah masa reses berakhir.
Destry Damayanti saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengirimkan Surpres yang mencalonkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada DPR pada Senin (10/8/2026).
Ikuti DailyFX.ID
