— Memasuki usia ke-81 tahun pada 2026, Indonesia seharusnya merayakan kemerdekaan tidak hanya sebagai penanda bertambahnya usia bangsa, tetapi juga sebagai momentum untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ukuran sejati kemerdekaan terletak pada kemampuan negara memastikan rakyatnya memperoleh pekerjaan layak, daya beli terjaga, dan kehidupan yang semakin sejahtera.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29% secara tahunan. Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun, sementara PDB atas dasar harga konstan Rp3.576,2 triliun. Angka ini sekilas tampak kuat, namun jika dicermati lebih dalam, terdapat sinyal perlambatan.

Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 tercatat lebih rendah dibandingkan triwulan I-2026 yang mencapai 5,61%. Penurunan laju pertumbuhan ini mengindikasikan mesin-mesin penggerak ekonomi belum sepenuhnya pulih dan masih menghadapi berbagai tekanan, baik dari faktor domestik maupun global.

Perbincangan dengan pedagang mi ayam kaki lima di Kuningan, Jakarta Selatan, menggambarkan realitas ini. Sang pedagang mengaku daya beli masyarakat menurun. Meskipun harga bahan baku dan biaya operasional naik, ia memilih mempertahankan harga Rp15.000 per porsi demi menjaga kualitas. Namun, penjualannya turun drastis dari sekitar 70 menjadi kurang dari 50 mangkuk per hari. Cerita sederhana ini menunjukkan tekanan ekonomi bukan lagi sekadar angka dalam statistik, melainkan sudah terasa di tingkat akar rumput. Jika pelemahan daya beli mulai dirasakan di Jakarta, daerah dengan ruang ekonomi yang lebih terbatas tentu menghadapi tekanan lebih berat.

Beban Fiskal dan Kesenjangan Kesejahteraan

Angka pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi belum sepenuhnya tercermin dalam kondisi riil masyarakat. Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor menunjukkan adanya jarak antara kinerja makroekonomi dan kualitas kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi semestinya tidak hanya meningkatkan angka PDB, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja lebih luas, produktif, dan berkelanjutan serta menjaga daya beli masyarakat.

Salah satu penopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 berasal dari konsumsi pemerintah, termasuk peran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPS mencatat konsumsi pemerintah tumbuh hingga 15,97% secara tahunan pada periode tersebut. Angka ini menunjukkan besarnya peran belanja pemerintah dalam menopang pertumbuhan.

Namun, kondisi ini menjadi bahan evaluasi. Ketika pertumbuhan makin bertumpu pada konsumsi pemerintah, efektivitas belanja negara menjadi sangat menentukan. Fiskal tidak boleh sekadar terserap, tetapi harus menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang nyata bagi perekonomian. Di tengah berbagai persoalan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) dan pelaksanaan MBG yang masih perlu diperkuat, muncul pertanyaan penting: sejauh mana setiap rupiah belanja negara benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, produktivitas, dan daya beli?

Struktur ketenagakerjaan juga menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan. Tambahan pekerja informal mencapai sekitar 1,16 juta orang, lebih tinggi dibandingkan tambahan pekerja formal yang berada di kisaran 740 ribu orang. Dengan demikian, hampir enam dari sepuluh penduduk bekerja masih menggantungkan kehidupan pada sektor informal.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perluasan pekerjaan formal yang produktif, stabil, dan memberikan perlindungan sosial. Jika pertumbuhan ekonomi terus berlangsung tanpa diikuti transformasi struktur pekerjaan, kita berisiko memiliki pertumbuhan yang kuat secara statistik, tetapi rapuh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Data per Mei 2026 menunjukkan, 7,22 juta penduduk usia kerja masih menganggur, dan sekitar 14,31% atau 1.033.182 orang di antaranya adalah lulusan sarjana terapan hingga doktoral. Angka ini mengindikasikan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak semata-mata terletak pada kualitas tenaga kerja, tetapi juga pada terbatasnya ruang ekonomi untuk menyerap mereka.

Program Maganghub Kemnaker patut diapresiasi sebagai respons pemerintah. Namun, magang pada dasarnya merupakan stimulus jangka pendek, bukan solusi struktural. Apalagi, ketika insentif pemagangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kebijakan tersebut memiliki keterbatasan fiskal dan tidak otomatis menciptakan lapangan kerja permanen.

Pemerintah perlu bergerak lebih jauh: membangkitkan kembali industri yang lesu, mendorong investasi melalui deregulasi, memperbaiki iklim usaha, dan melakukan reformasi struktural ketenagakerjaan. Persoalan pengangguran tidak akan selesai hanya dengan memperbanyak program magang. Yang dibutuhkan adalah ekonomi kembali tumbuh, industri kembali bergerak, dan investasi yang mampu menciptakan pekerjaan nyata.

Ketergantungan pada sektor publik harus dikurangi karena hanya akan menghambat inovasi di sektor swasta, bahkan menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi sumber daya. Hal ini juga mengurangi kemampuan pemerintah untuk berinvestasi dalam bidang-bidang yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang, serta mencegah fiskal tersedot hanya untuk belanja pegawai dan belanja operasional.

Selain itu, ekonomi daerah benar-benar sedang “ngos-ngosan”. Aktivitas ekonomi di berbagai daerah terasa kering kerontang, bahkan seperti berada dalam kondisi mati suri. Pemerintah pusat telah merespons dengan menyuntikkan anggaran sebesar Rp18,9 triliun bagi pemerintah daerah yang mengalami kekurangan anggaran, terutama untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pertanyaan lebih mendasar perlu diajukan: apakah APBD hari ini mulai berubah menjadi sekadar “anggaran penggajian”? Jika sebagian besar ruang fiskal daerah habis untuk belanja pegawai, lalu berapa persen sesungguhnya APBD yang dapat digunakan untuk menghadirkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat? Persoalan hari ini bukan sekadar bagaimana menambah anggaran, melainkan bagaimana mengarahkan anggaran agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi rakyat.

Reorientasi APBN Menjadi Kebutuhan Mendesak

Di tengah besarnya beban fiskal yang harus ditanggung negara, mulai dari rencana pembayaran utang KDMP senilai Rp240 triliun, besarnya anggaran MBG, beban pembangunan IKN, hingga pengambilalihan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), pemerintah juga masih dihadapkan pada berbagai komitmen pembiayaan program dari periode sebelumnya hingga pemerintahan saat ini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa reorientasi fiskal menjadi kebutuhan mendesak.

APBN tidak boleh berhenti sebagai instrumen untuk membiayai birokrasi dan berbagai kewajiban negara, tetapi kembali menjadi mesin pembangunan ekonomi yang produktif. Keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur semata-mata dari besaran pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan yang tercipta mampu menghasilkan lapangan kerja berkualitas, memperkuat sektor-sektor produktif, meningkatkan daya beli, dan memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

Peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan ekonomi nasional, termasuk efektivitas pengelolaan fiskal melalui APBN.

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Bangkitlah negeriku.