— Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada Senin, 10 Agustus 2026. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia dan menandai babak baru dalam pengembangan ekosistem investasi emas di Tanah Air.

ETF Emas merupakan instrumen investasi reksa dana yang diperdagangkan di BEI dengan aset dasar berupa emas fisik. Kehadiran produk ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi emas melalui pasar modal, sekaligus memperkuat sinergi antar pelaku dalam ekosistem bullion.

Dalam ekosistem ini, PT Pegadaian berperan sebagai penyedia aset dasar ETF Emas melalui Electronic Gold Receipt (EGR). EGR adalah bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik. Instrumen ini diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan emas fisik yang dimiliki dan/atau dikelola perusahaan, serta dapat diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai ketentuan harga yang berlaku.

“Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan.

Pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan yang dimulai sejak 2024. Inisiatif pembentukan ETF Emas diinisiasi oleh Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada 2025, Pegadaian bersama KSEI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) persiapan operasional dan eksplorasi produk ETF Emas di Indonesia.

Pegadaian dipercaya sebagai underlying provider ETF Emas karena kesiapan infrastruktur dan regulasinya, yang didukung ekosistem bulion Pegadaian yang telah berjalan ratusan tahun. Perusahaan ini memiliki jaringan kerjasama dengan produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99% dan vault berstandar internasional. Ketersediaan emas fisik yang tersimpan sesuai dengan data yang tercatat EGR dan KSEI, dengan rekonsiliasi berkala, sesuai POJK 17/2024 dan POJK 2/2026, serta audit internal dan eksternal.

Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, mengungkapkan pentingnya kehadiran ETF Emas sebagai upaya memperluas pilihan investasi dan memperdalam pasar keuangan agar dapat bersaing di pasar modal regional maupun global. Ia menyebutkan, aset kelolaan ETF Emas global pada 2025 mencapai US$ 559 miliar dengan kepemilikan emas 4.025 ton.

“Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global,” ujar Juda.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa ETF Emas di Indonesia telah dipersiapkan dengan matang dan sesuai dengan prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Hal ini menjadikannya alternatif investasi yang menarik, terutama bagi masyarakat yang mengutamakan investasi sesuai syariah.

Pengembangan ETF dan EGR pada 2025 didukung oleh Fatwa Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas dari DSN-MUI. Pada 2026, dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset yang mendasari berupa emas, semakin memperkuat landasan pengembangan produk ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyampaikan optimismenya bahwa ETF Emas dapat menjadi pendorong bagi Indonesia untuk bersaing di pasar global melalui ekosistem emas. Ia membandingkan kepemilikan emas global dengan jumlah emas di Pegadaian yang mencapai 153 ton atau senilai US$ 20 miliar, menunjukkan potensi Indonesia untuk bersaing dengan negara lain.

“Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain,” ujar Airlangga.

Kehadiran ETF Emas di pasar modal diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan ekosistem investasi emas nasional dengan mempertemukan kekuatan industri bullion dan pasar modal. Kolaborasi ini membuka alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui instrumen investasi yang diperdagangkan di BEI.

Dengan peran Pegadaian sebagai penyedia underlying asset melalui EGR, peluncuran ETF Emas menjadi bentuk nyata sinergi dalam membangun ekosistem emas Indonesia yang semakin terintegrasi, transparan, dan memiliki akses yang lebih luas bagi masyarakat.