DailyFX.ID — Menyambut usia 81 tahun Republik Indonesia dan 50 tahun perjalanan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), organisasi ini menegaskan pentingnya pembangunan transportasi penyeberangan yang lebih selamat, modern, andal, berkeadilan, dan setara dengan moda transportasi nasional lainnya.
Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menyatakan bahwa momentum ini menjadi kesempatan untuk refleksi sekaligus menentukan arah transportasi penyeberangan di masa depan. Ia berpendapat bahwa transportasi penyeberangan seharusnya mendapatkan perhatian pembangunan yang adil dan proporsional, mengingat peran krusialnya dalam menyatukan negara kepulauan seperti Indonesia.
“Bukan meminta keistimewaan, tetapi perhatian yang sesuai dengan besarnya tanggung jawab penyeberangan dalam menyatukan negara kepulauan,” ujar Khoiri dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Khoiri menekankan bahwa penyeberangan bukan sekadar moda transportasi pelengkap, melainkan bagian penting dari konektivitas nasional. Ia mengibaratkan kapal penyeberangan sebagai ‘jembatan bergerak’ yang melanjutkan perjalanan orang, kendaraan, dan barang antar pulau, memastikan bahwa perjalanan di Indonesia tidak berhenti di tepi laut.
Setiap hari, sektor penyeberangan sangat mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi berbagai kebutuhan pokok, hasil pertanian, produk industri, energi, dan komoditas lainnya. Gangguan pada layanan penyeberangan dapat menimbulkan dampak luas pada rantai pasok, logistik, pariwisata, industri, UMKM, hingga harga kebutuhan pokok.
GAPASDAP menyoroti bahwa keselamatan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada operator kapal. Keselamatan merupakan mata rantai yang melibatkan berbagai pihak, termasuk regulator, operator, pengelola pelabuhan, awak kapal, pemilik kendaraan, perusahaan logistik, pengemudi, pemilik barang, aparat penegak hukum, industri pendukung, hingga pengguna jasa.
“Setiap kejadian keselamatan jangan hanya berhenti pada pertanyaan siapa yang salah. Kita harus bertanya apa yang salah dalam sistem kita dan apa yang harus diperbaiki bersama agar kejadian yang sama tidak terulang,” tegas Khoiri.
Oleh karena itu, GAPASDAP mendorong transformasi budaya keselamatan dari sekadar kesadaran (safety awareness) menjadi budaya keselamatan yang mengakar (safety culture), di mana keselamatan menjadi kebiasaan dan kesadaran bersama, bukan hanya kepatuhan saat pemeriksaan.
Peningkatan standar keselamatan kapal harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur. Dermaga, movable bridge, kapasitas beban, kedalaman kolam, breakwater, fasilitas sandar, navigasi, akses jalan, buffer zone, serta fasilitas keselamatan dan penyelamatan perlu berkembang mengikuti perkembangan kapal dan pertumbuhan trafik.
“Jangan sampai kita menuntut kapal semakin modern, sementara infrastrukturnya tertinggal. Kapal yang semakin baik membutuhkan pelabuhan yang semakin baik,” tegasnya.
Khoiri menambahkan bahwa keselamatan dimulai dari darat, pelabuhan, proses pemuatan, pelayaran, hingga penumpang dan barang tiba di tujuan. GAPASDAP juga mengajak masyarakat untuk membangun kepatuhan keselamatan yang sama saat menggunakan kapal seperti ketika menggunakan pesawat.
“Ketika naik pesawat kita bersedia diperiksa, mengikuti aturan barang bawaan dan instruksi keselamatan. Mengapa kepatuhan yang sama belum sepenuhnya menjadi budaya ketika naik kapal?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa nilai keselamatan manusia tidak boleh dibedakan berdasarkan moda transportasi. GAPASDAP juga menyatakan penolakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang tidak boleh dipaksakan masuk kapal karena berkaitan langsung dengan stabilitas kapal, distribusi beban, penempatan kendaraan, lashing, keselamatan operasi, serta kemampuan fasilitas pelabuhan.
Pengendalian ODOL harus dilakukan sejak dari hulu. Hal serupa berlaku untuk penanganan barang berbahaya (dangerous goods) yang wajib dideklarasikan dan ditangani sesuai ketentuan, termasuk International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code. GAPASDAP menekankan pentingnya kejujuran dari seluruh pihak mengenai muatan yang dibawa.
GAPASDAP mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memegang prinsip “No Safety, No Sailing.” Keselamatan baru terwujud apabila seluruh mata rantai bekerja dengan standar yang sama, mulai dari regulator yang kuat, operator yang patuh, pengelola pelabuhan yang menyediakan infrastruktur aman, awak kapal yang kompeten, pemilik kendaraan dan perusahaan logistik yang memenuhi ketentuan, hingga pemilik barang dan pengemudi yang jujur mengenai muatan.
Pemeriksaan kendaraan, pengendalian ODOL, identifikasi dangerous goods, deklarasi muatan, keakuratan manifest, kesiapan infrastruktur, serta proses pemuatan dan lashing harus menjadi satu sistem keselamatan dari hulu hingga hilir. Khoiri berharap operator kapal tidak dibiarkan menanggung sendiri risiko yang sebenarnya dapat dicegah sejak dari hulu.
Menyongsong usia 50 tahun pada 2026, GAPASDAP bertekad menyiapkan warisan transportasi penyeberangan yang lebih selamat, modern, andal, berkeadilan, dan dihargai sebagai bagian penting sistem transportasi nasional. Warisan ini mencakup pelabuhan dan kapal yang lebih baik, SDM yang profesional, regulasi yang kuat dan adil, serta budaya keselamatan.
Khoiri mengajak seluruh regulator, operator, pengelola pelabuhan, pemerintah, perusahaan logistik, pengemudi, akademisi, asosiasi, media, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun keselamatan dan konektivitas. Ia menyimpulkan, “Keselamatan adalah budaya. Kepatuhan adalah tanggung jawab. Kejujuran adalah fondasi keselamatan. Infrastruktur adalah fondasi kemajuan. Kesetaraan adalah keadilan. Kolaborasi adalah kekuatan. Konektivitas adalah pemersatu Nusantara.”
Di usia 81 tahun Republik Indonesia dan 50 tahun GAPASDAP, Khoiri berharap transportasi penyeberangan Indonesia semakin selamat, modern, andal, berkelanjutan, dan memperoleh perhatian pembangunan yang adil, karena Indonesia dibangun di atas laut yang menyatukan ribuan pulaunya.
Ikuti DailyFX.ID
