— JAKARTA – Meskipun produksi beras nasional surplus, ketersediaan komoditas pangan ini belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Persoalan distribusi, biaya logistik, dan infrastruktur yang terbatas masih menyebabkan harga beras di sejumlah daerah terpencil jauh melampaui rata-rata nasional.

Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian, menjelaskan bahwa surplus produksi beras secara agregat dan tingginya cadangan beras pemerintah (CBP) belum tentu menjamin pemerataan distribusi hingga ke wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil. Ia menyoroti bahwa akses pangan di wilayah-wilayah tersebut kerap terganggu, yang berujung pada lonjakan harga beras di tingkat konsumen hingga mencapai Rp 25.000-Rp 30.000 per kilogram.

“Namun, faktanya harga di tingkat konsumen di wilayah terpencil masih bisa melonjak tajam,” kata Eliza, mengutip Antara pada Senin (24/8/2026)..

Kondisi ini, menurut Eliza, menunjukkan bahwa ketersediaan beras di tingkat nasional tidak serta-merta menjamin seluruh masyarakat dapat mengaksesnya. Data dari Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi beras pada tahun 2026 mencapai 34,77 juta ton, melebihi kebutuhan nasional yang diperkirakan 31,10 juta ton, sehingga menyisakan surplus sekitar 3,67 juta ton.

Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga rata-rata beras kualitas medium I secara nasional berada di angka Rp 16.500 per kilogram. Namun, harga di wilayah Indonesia timur dilaporkan lebih tinggi. Di Maluku, harga beras medium I rata-rata Rp 17.600 per kg, Maluku Utara Rp 18.000 per kg, dan Papua Rp 19.350 per kg.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Jayawijaya dengan harga mencapai Rp 23.500 per kg, dan Kabupaten Mimika Rp 19.500 per kg. Eliza mengidentifikasi masalah utama terletak pada rantai distribusi antarpulau, tingginya biaya logistik, keterbatasan fasilitas penyimpanan di daerah, serta struktur pasar yang masih terbatas di wilayah terpencil.

Ia menekankan bahwa ketahanan pangan tidak hanya diukur dari ketersediaan, tetapi juga akses, keterjangkauan harga, dan stabilitas pasokan. Oleh karena itu, Eliza mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem distribusi pangan secara lebih sistematis. Upaya yang bisa dilakukan meliputi penambahan fasilitas penyimpanan di kabupaten terpencil, operasi pasar yang rutin dan terukur, serta perbaikan konektivitas antarpulau.

Pemerintah sendiri terus berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan melalui penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penyaluran CBP sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 1,65 juta ton, yang disalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan. Percepatan penyaluran ini dilakukan untuk mengendalikan perkembangan harga beras, terutama di tengah tantangan fenomena El Nino pada puncak musim kemarau.