— Di tengah persaingan global yang semakin ketat dalam memperebutkan investasi, Indonesia menghadapi tantangan untuk tidak hanya menarik investor, tetapi juga memastikan realisasi investasi yang telah diperoleh. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, menekankan pentingnya semangat yang sama dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengawal investasi hingga benar-benar terealisasi.

“Jangan sampai investasi sudah berhasil kita tarik masuk, tetapi justru tertahan oleh birokrasi kita sendiri, untuk itu kami meminta reformasi birokrasi benar-benar dijalankan,” ujar Akhmad Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

HKI mengidentifikasi birokrasi yang berbelit-belit, panjangnya proses perizinan, tumpang tindih regulasi, serta koordinasi yang belum efektif antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih menjadi hambatan utama. Kondisi ini berpotensi menurunkan persepsi dan tingkat kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia.

Investor tidak hanya mempertimbangkan besarnya pasar, sumber daya, maupun insentif yang ditawarkan. Seberapa cepat suatu investasi dapat direalisasikan, seberapa pasti regulasinya, dan seberapa efektif pemerintah menyelesaikan persoalan yang muncul dalam proses investasi menjadi faktor krusial.

“Kepercayaan investor dibangun bukan hanya ketika kita menawarkan investasi, tetapi juga dari pengalaman mereka ketika mulai merealisasikan investasinya. Kalau perizinannya terlalu panjang, regulasinya tidak pasti, atau persoalan lintas instansi tidak kunjung mendapatkan keputusan, tentu ini akan memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia,” kata Akhmad Ma’ruf.

Usulkan Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi

Menyikapi kondisi tersebut, HKI mendorong pemerintah untuk membentuk Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi. Tim ini diharapkan memiliki kewenangan kuat untuk mengawal investasi secara end-to-end, mulai dari komitmen awal hingga proyek beroperasi penuh.

Tim ini tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi perlu memiliki mandat jelas untuk melakukan debottlenecking, menetapkan target waktu penyelesaian, mengkoordinasikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta mendorong pengambilan keputusan ketika investasi terhambat oleh persoalan lintas sektor.

HKI juga mengusulkan agar investasi strategis yang telah memiliki komitmen nyata memiliki single point of accountability. Hal ini penting agar investor tidak perlu berpindah-pindah antar kementerian atau dari pusat ke daerah untuk mencari penyelesaian.

“Kita membutuhkan satu tim yang benar-benar memiliki kewenangan untuk mengawal investasi dari awal sampai terealisasi. Bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi tim yang bisa masuk ketika ada bottleneck, mempertemukan instansi terkait, menentukan siapa yang harus menyelesaikan, dan memastikan ada target waktunya,” pungkas Akhmad Ma’ruf.