— Pemerintah telah menetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk bulan Juli 2026 sebesar US$ 81,68 per barel. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar US$ 1,77 per barel dibandingkan dengan ICP bulan Juni 2026 yang tercatat di angka US$ 83,45 per barel.

Penurunan harga ICP ini sejalan dengan meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta pemulihan bertahap pada arus pasokan minyak global. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar internasional demi menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional.

Keputusan mengenai penetapan ICP Juli 2026 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penurunan ICP mencerminkan penyesuaian harga minyak mentah terhadap dinamika pasar global.

“Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$ 81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta berangsur pulihnya arus pasokan minyak dunia,” ujar Laode dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Kondisi pelemahan harga tidak hanya dialami oleh ICP Indonesia, tetapi juga oleh sejumlah harga minyak mentah utama dunia sepanjang bulan Juli 2026. Rata-rata harga Brent (ICE) mengalami penurunan US$ 0,46 per barel, dari US$ 84,43 menjadi US$ 83,97 per barel. Sementara itu, harga WTI (Nymex) terkoreksi signifikan sebesar US$ 2,57 per barel, dari US$ 81,79 menjadi US$ 79,22 per barel.

Harga Dated Brent juga tercatat turun US$ 2,06 per barel dari US$ 85,47 menjadi US$ 83,41 per barel. Adapun Basket OPEC mengalami penurunan tajam sebesar US$ 7,00 per barel, dari US$ 89,75 menjadi US$ 82,74 per barel per tanggal 30 Juli 2026.

Laode Sulaeman merinci, pergerakan harga minyak internasional sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi geopolitik, ketersediaan pasokan, dan perkembangan permintaan global. Salah satu faktor kunci yang turut memengaruhi adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran, yang diikuti dengan gencatan senjata serta terbukanya kembali ruang diplomasi bilateral dan multilateral.

Selain itu, perbaikan kondisi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz juga berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan pasar. Data dari Badan Energi Internasional (IEA) menunjukkan bahwa pemulihan sementara lalu lintas di Selat Hormuz berhasil mendorong pasokan minyak dunia naik hingga 4,1 juta barel per hari pada bulan Juni 2026. Dengan tambahan ini, total pasokan minyak dunia mencapai 98,8 juta barel per hari pada Juni 2026.

Meskipun pasokan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, beberapa faktor lain masih menyimpan potensi ketidakpastian bagi pasar minyak global. Faktor-faktor tersebut meliputi potensi eskalasi militer dalam skala terbatas serta perubahan pada persediaan minyak mentah Amerika Serikat. Kondisi ini berpotensi memengaruhi arah harga minyak pada periode mendatang. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mencermati perkembangan pasar minyak internasional secara seksama.

Pemerintah juga menegaskan bahwa formula ICP akan tetap diterapkan secara transparan. Hal ini bertujuan agar harga yang ditetapkan dapat mencerminkan dinamika pasar internasional secara akurat, sekaligus tetap akuntabel bagi keuangan negara serta kegiatan usaha di sektor hulu migas.

Upaya pemantauan terhadap perubahan pasokan, dinamika geopolitik, dan perkembangan pasar global merupakan bagian integral dari strategi pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga minyak. Langkah ini juga diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan energi nasional.