DailyFX.ID — Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dinilai berpotensi membuka peluang besar bagi industri nasional, khususnya sektor furnitur dan kerajinan. Namun, tantangan utama untuk menembus pasar Eropa terletak pada pemenuhan standar keberlanjutan dan Environmental, Social, and Governance (ESG).
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur menyatakan bahwa IEU-CEPA memang menawarkan kemudahan melalui penghapusan sebagian besar tarif perdagangan. Akan tetapi, perjanjian ini tidak lantas menghapus kewajiban industri untuk mematuhi regulasi keberlanjutan yang diterapkan oleh Uni Eropa. Menurutnya, CEPA akan membuka akses pasar yang lebih luas, namun standar lingkungan tetap menjadi syarat mutlak agar produk Indonesia dapat diterima oleh konsumen Eropa.
Sobur memaparkan bahwa periode dua hingga tiga tahun ke depan merupakan masa transisi krusial bagi pemerintah dan industri untuk memperkuat infrastruktur ketertelusuran nasional. “Pemerintah dan industri perlu membangun national traceability infrastructure yang terintegrasi, sehingga UMKM tidak harus menanggung sendiri biaya compliance yang mahal,” katanya kepada Investor Daily pada Minggu (23/8/2026).
Lebih lanjut, Sobur menjelaskan bahwa IEU-CEPA seharusnya menjadi momentum transformasi industri Indonesia, dari yang sekadar menjadi manufacturing base menjadi sustainable design and manufacturing base. Persaingan dalam memanfaatkan IEU-CEPA akan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing negara. Uni Eropa memiliki keunggulan signifikan dalam hal teknologi, modal, mesin, serta industri manufaktur bernilai tinggi. Namun, Indonesia tidak kalah penting dengan kekuatan sumber daya alam, tenaga kerja, kemampuan craftsmanship, serta kekayaan desain dan material.
Khusus untuk industri furnitur dan dekorasi rumah, Eropa merupakan salah satu pasar utama dunia. Konsumen di sana semakin mencari produk yang berkelanjutan, alami, memiliki ketertelusuran yang jelas, dan menawarkan nilai desain yang tinggi. Ia menjelaskan, IEU-CEPA berfungsi sebagai opportunity multiplier, bukan automatic export multiplier. “Tarif boleh menjadi nol, tetapi kalau biaya logistik tinggi, produktivitas rendah, financing mahal, desain tidak berkembang, dan industri kesulitan memenuhi EUDR maupun Digital Product Passport, kita tetap tidak akan kompetitif,” papar Sobur.
Oleh karena itu, Sobur menekankan pentingnya industri untuk memperkuat lima aspek utama, yaitu produktivitas, keberlanjutan, ketertelusuran, desain dan inovasi, serta akses pasar. Menurutnya, regulasi keberlanjutan Eropa tidak semata-mata harus dilihat sebagai hambatan. Jika Indonesia mampu membangun sistem kepatuhan yang efisien dan kredibel lebih cepat dibandingkan negara pesaing, standar tinggi tersebut justru dapat menjadi keunggulan kompetitif. “Target kita jangan sekadar bisa masuk Eropa, tetapi menjadikan Indonesia sebagai salah satu preferred sustainable sourcing countries bagi pasar Eropa setelah IEU-CEPA berlaku,” ucapnya.
Peluang Investasi IEU-CEPA
Selain membuka akses pasar, IEU-CEPA juga berpotensi mendorong investasi baru di sektor furnitur dan kerajinan. Dengan hasil negosiasi yang mengarah pada penghapusan bea masuk sekitar 98,5% pos tarif, kepastian akses pasar Eropa dinilai semakin menarik bagi para investor.
Sobur mengungkapkan bahwa peluang tersebut dapat mendorong peningkatan kapasitas manufaktur, investasi teknologi produksi, penggunaan energi terbarukan, teknologi finishing rendah emisi, pengolahan material daur ulang, hingga pembangunan sistem digital traceability dan pusat distribusi di Eropa. Namun, ia mengingatkan bahwa investasi tidak boleh hanya mengejar penambahan kapasitas produksi. “Yang lebih penting adalah additional competitiveness. Kalau kita hanya menambah pabrik tetapi tidak meningkatkan desain, produktivitas, sustainability, dan kemampuan memenuhi European standards, kapasitas tambahan tersebut tidak otomatis menghasilkan peningkatan ekspor,” ujarnya.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Ade Jona Prasetyo menambahkan, IEU-CEPA harus dimanfaatkan untuk menarik investasi Eropa yang dapat memperkuat struktur industri Indonesia, khususnya pada sektor manufaktur, teknologi, energi hijau, kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi. Investasi tersebut, menurutnya, idealnya membawa transfer teknologi, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta membangun keterkaitan dengan perusahaan dan pemasok dalam negeri. “Kita ingin hubungan ekonomi Indonesia-Eropa berjalan dua arah. Produk Indonesia semakin banyak masuk Eropa, sementara investasi dan teknologi Eropa masuk untuk memperkuat kapasitas industri kita. Dengan begitu manfaat IEU-CEPA tidak berhenti pada perdagangan, tetapi ikut meningkatkan produktivitas ekonomi nasional,” jelas Ade.
Belajar dari Vietnam
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyarankan agar Indonesia perlu belajar dari Vietnam yang dinilai berhasil memanfaatkan kerja sama perdagangan internasional untuk memperkuat ekspor dan menarik investasi. Menurutnya, Vietnam mampu menjadikan perjanjian perdagangan sebagai instrumen untuk memperluas basis produksi dan menarik perusahaan multinasional masuk ke negaranya. “Indonesia perlu belajar dari Vietnam bagaimana mereka memanfaatkan kerja sama perdagangan untuk meningkatkan ekspor dan menarik investasi,” ujar dia.
Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah modal penting, mulai dari besarnya pasar domestik, ketersediaan sumber daya alam, hingga basis industri yang cukup beragam. Namun, keunggulan tersebut perlu diikuti dengan perbaikan ekosistem usaha agar mampu bersaing di pasar global. Menurut dia, keberhasilan memanfaatkan perjanjian dagang tidak hanya bergantung pada akses pasar, tetapi juga kemampuan industri dalam meningkatkan daya saing dan memperkuat keterlibatan dalam rantai pasok global.
IEU-CEPA Berlaku Awal 2027
Pemerintah menargetkan IEU-CEPA dapat rampung ditandatangani pada Oktober 2026 dan mulai berlaku pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan proses penyelesaian dokumen IEU-CEPA terus berjalan. Saat ini, pemerintah tengah menuntaskan dokumentasi perjanjian dalam versi bahasa Inggris sebelum masuk tahap penandatanganan. “Dari perkembangan IEU-CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober, mudah-mudahan ini bisa ditandatangani,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Setelah ditandatangani, terang Airlangga, perjanjian tersebut akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi. Selanjutnya, proses ratifikasi juga akan dilakukan melalui mekanisme pembahasan di parlemen masing-masing pihak. Untuk mempercepat implementasi di dalam negeri, pemerintah menyiapkan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) agar IEU-CEPA dapat segera menjadi prioritas dalam pembahasan. Airlangga menyebut langkah tersebut telah dikonsultasikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dengan DPR RI. “Indonesia sendiri kemungkinan akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR sehingga implementasinya akan lebih cepat,” ujar Menko.
Airlangga menyebut IEU-CEPA sebagai game changer karena memberikan peluang akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha Indonesia. Salah satu manfaat utama dari perjanjian tersebut adalah pengurangan hambatan tarif perdagangan. “Ini adalah game changer bagi Indonesia. Salah satu manfaatnya adalah akses pasar, di mana Indonesia nanti 90% pos tarifnya langsung menjadi 0% dan sisanya akan berkurang secara bertahap,” jelasnya.
Ikuti DailyFX.ID
