— JAKARTA – Industri keramik nasional menghadapi tekanan berat akibat keterbatasan pasokan gas bumi yang berdampak langsung pada kapasitas produksi. Sejumlah perusahaan bahkan terpaksa memangkas produksi hingga 40-50%.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyatakan, gas merupakan komponen vital dalam proses produksi keramik, terutama untuk spray dryer dan tungku pembakaran (kiln). “Bagi industri keramik, gas itu adalah urat nadi. Mati hidup atau keberlangsungan industri keramik sangat tergantung pada ketersediaan dan kelancaran suplai gas,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026).

Edy menjelaskan, sejak 14 hingga 30 September 2026, sejumlah industri pengguna gas menghadapi pembatasan kuota harian dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Anggota Asaki hanya dapat menggunakan sekitar 78% dari kontrak minimum gas. Kondisi ini diperkirakan menaikkan harga rata-rata gas yang ditanggung industri keramik pada September 2026 menjadi sekitar US$ 12 per MMBTU, dari sebelumnya US$ 8-8,5 per MMBTU.

Kenaikan harga tersebut membuat biaya gas yang sebelumnya berkisar 35% dari total biaya produksi membengkak menjadi lebih dari 45%, bahkan mendekati 48%. Dampak nyata mulai terasa pada operasional pabrik.

Asaki menerima laporan bahwa lima hingga enam perusahaan telah menurunkan kapasitas produksi karena kesulitan menyesuaikan penggunaan gas dengan kuota harian. Edy memperingatkan, jika pembatasan berlanjut hingga bulan depan tanpa solusi, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat semakin besar. “Kalau kapasitas turun sebanyak 40-50%, otomatis karyawan akan dilay-off atau dirumahkan,” katanya.

Ancaman Shutdown

Persoalan pasokan gas industri di wilayah Jawa Barat belum terselesaikan, kini industri di Jawa Timur harus menghadapi rencana partial shutdown (penghentian sementara) hingga total shutdown.

Berdasarkan surat pemberitahuan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kepada pelaku industri, pada tanggal 26-27 September akan dilakukan partial shutdown, sambil menunggu persetujuan dari SKK Migas. Selanjutnya, pemasok gas menjadwalkan partial shutdown pada 1-14 Oktober 2026, diikuti total shutdown pada 24-30 Oktober 2026. Artinya, dalam kurun waktu tersebut tidak ada pasokan gas sama sekali yang mengalir ke industri.

Pemeliharaan juga direncanakan berlangsung pada Desember 2026 selama enam hari dengan skema partial shutdown. “Sudah jatuh tertimpa tangga, ini yang sedang terjadi di industri keramik nasional. Persoalan di Jabar belum selesai, datang kembali persoalan yang lebih genting di Jatim,” ucap Edy.

Kondisi ini diprediksi akan membuat gelombang PHK besar-besaran di industri keramik tidak dapat terhindarkan. “PHK besar-besaran tidak bisa terhindarkan akibat pasokan gas dan penghentian pasokan di Jatim,” kata Edy.

Asaki mengusulkan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk gas bumi agar kebutuhan industri dalam negeri mendapat kepastian pasokan sebelum gas diekspor. Pihaknya juga membuka opsi agar PGN dapat melakukan impor gas apabila pasokan domestik tidak mencukupi. “Bagi kami, yang penting adalah bagaimana industri bisa berproduksi dengan tenang dan lancar,” ujar Edy.

Industri Bukan Skala Prioritas

Edy menambahkan, industri manufaktur belum menjadi kelompok yang mendapat prioritas utama dalam pemanfaatan gas bumi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, industri manufaktur berada di luar tiga besar prioritas pemanfaatan gas.

“Setahu informasi yang kami dapat, industri manufaktur ini bukan mendapatkan skala prioritas utama untuk pemanfaatan gas. Kami mungkin ada di nomor tiga atau empat. Kalau saya tidak salah, pertama ada industri pupuk, kemudian PLN,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena industri manufaktur memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. “Jangan dilupakan bahwa industri manufaktur adalah engine of growth. Ini adalah mesin pertumbuhan ekonomi. Ini yang harus menjadi perhatian,” kata Edy.

Ia berharap pemerintah dan PGN dapat duduk bersama dengan pelaku industri untuk mencari solusi atas persoalan pasokan energi, baik dari sisi ketersediaan maupun harga. “Harapan kami pelaku industri bisa duduk bersama dan ada solusi dari permasalahan supply energi tersebut. Tidak hanya dari sisi availability, tetapi juga affordability, supaya kita bisa berdaya saing, bertumbuh, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” ujar Edy.

Dampak Berantai

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menuturkan, penurunan pasokan gas bumi oleh PGN telah menimbulkan dampak berantai terhadap industri manufaktur. Sejumlah lini produksi mulai dihentikan, sementara sebagian tenaga kerja terpaksa dirumahkan.

“Ini sudah berada di ambang PHK. Kalau pasokan gas tidak dikembalikan ke kondisi normal secepatnya dalam minggu ini, PHK sepertinya tidak terhindarkan,” ujar dia.

Yustinus menegaskan, gas bumi merupakan bahan baku sekaligus sumber energi yang sulit digantikan bagi sejumlah industri manufaktur. Di sisi lain, proses produksi manufaktur pada dasarnya harus berlangsung secara berkesinambungan.

“Gas bumi adalah bahan baku dan energi yang tidak tergantikan. Sementara itu, proses produksi manufaktur harus berlangsung terus-menerus atau nonstop. Karena itu, ketika pasokan gas bumi anjlok, dampaknya langsung terasa pada proses produksi dan pada akhirnya berujung pada pengurangan tenaga kerja,” katanya.

“Kondisi ini membuat operasional kalang kabut, demikian juga pelaku industri kalang kabut menjaga komitmen industri kepada pelanggan,” ucap Yustinus.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) belum memberikan tanggapan terkait keterbatasan pasokan gas yang dialami industri hingga berita ini diterbitkan. Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti persoalan ketersediaan dan stabilitas harga gas yang menjadi tantangan utama bagi keberlangsungan industri genteng dan keramik nasional. Kepastian pasokan energi dinilai penting agar industri dapat beroperasi optimal, menjaga produksi, sekaligus mempertahankan lapangan pekerjaan.