DailyFX.ID — Industri perbankan Indonesia menghadapi fase baru pengelolaan risiko yang kompleks, dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik, disrupsi kecerdasan buatan (AI), dan lonjakan kejahatan siber. Tantangan ini diperkuat dengan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang membuka peluang bisnis baru seperti layanan bank emas (bullion banking), namun juga membawa kompleksitas risiko operasional, kepatuhan, likuiditas, teknologi, dan reputasi.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (LSP BSMR) menyelenggarakan The Jakarta Risk Management Convention (JRMC) 2026. Konvensi yang mengusung tema “Strategi Ketahanan Finansial 2026: Risk Management, Bullion Banking, Transformasi AI, dan Cyber Resilience” ini digelar di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026. Acara ini merupakan penyelenggaraan JRMC kedelapan dan bertepatan dengan 21 tahun perjalanan BSMR.
Perubahan Lanskap Risiko Perbankan
Direktur BSMR, Prof. Dr. Ir. Gandung Troy Sulistyantoro, SH, M.Si., CRM., menyatakan bahwa industri perbankan tengah mengalami perubahan terbesar dalam dua dekade terakhir. Risiko kini tidak hanya bersumber dari siklus ekonomi, tetapi juga dari perkembangan teknologi yang sangat pesat. Hal ini menuntut perbankan untuk bertransformasi dari sekadar mengelola risiko menjadi organisasi yang membangun ketahanan (resilience).
“Artificial Intelligence, digitalisasi layanan keuangan, bullion banking, dan meningkatnya ancaman siber menuntut lahirnya bankir yang memiliki kompetensi baru. Karena itu, investasi terbaik industri keuangan hari ini bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami manajemen risiko secara komprehensif,” ujar Gandung Troy Sulistyantoro dalam keterangan resmi.
AI dan Ancaman Siber: Pedang Bermata Dua
Gandung menjelaskan bahwa AI berpotensi menjadi mesin pertumbuhan baru bagi industri keuangan melalui otomasi proses bisnis, percepatan analisis kredit, penguatan deteksi fraud, hingga personalisasi layanan nasabah. Namun, AI juga membawa risiko baru seperti bias algoritma, kebocoran data, penyalahgunaan identitas digital, dan meningkatnya serangan deepfake.
Di sisi lain, sektor jasa keuangan terus menjadi target utama serangan siber. Modus serangan berkembang dari ransomware menjadi social engineering berbasis AI, pencurian identitas digital, hingga eksploitasi kelemahan rantai pasok teknologi informasi. Oleh karena itu, cyber resilience kini menjadi bagian integral dari strategi bisnis dan tata kelola perusahaan, bukan sekadar isu teknologi.
JRMC 2026: Wadah Pembelajaran dan Sertifikasi
JRMC 2026 menghadirkan narasumber dari regulator dan industri, termasuk perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan bank nasional, industri pembiayaan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Para peserta akan memperoleh perspektif mengenai perkembangan kebijakan sektor jasa keuangan, implementasi bullion banking, penguatan tata kelola AI, mitigasi kejahatan finansial digital, hingga strategi membangun organisasi yang tangguh.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko BSMR bagi pemegang sertifikat agar pengetahuan mereka tetap relevan. Selain itu, BSMR menyelenggarakan Inaugurasi Gelar Certified Risk Management (CRM) bagi para profesional yang telah menyelesaikan program sertifikasi. Inaugurasi ini menandai meningkatnya kebutuhan industri terhadap bankir yang kompeten dalam manajemen risiko sesuai standar nasional dan internasional.
Sejak didirikan pada 8 Agustus 2005, BSMR telah mensertifikasi lebih dari 100.000 profesional manajemen risiko. LSP BSMR juga akan meluncurkan sertifikasi manajemen risiko microbanking untuk jenjang account officer, manager, dan senior manager pada September 2026.
Ikuti DailyFX.ID
