— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempertegas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Langkah ini diambil sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan bus yang masih menjadi perhatian serius.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa penegasan sistem ini krusial mengingat data kecelakaan bus menempati posisi ketiga tertinggi dengan 21.269 kendaraan. “Hal ini bisa diminimalisir dengan pemenuhan kewajiban Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum di setiap perusahaan bus,” ungkap Aan pada acara Community Gathering Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Merujuk data Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2025, tercatat sebanyak 158.508 kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang melibatkan berbagai jenis kendaraan, termasuk bus. Kecelakaan ini mengakibatkan lebih dari 24 ribu korban jiwa, lebih dari 19 ribu korban luka berat, dan lebih dari 195 ribu korban luka ringan.

Aan Suhanan menjelaskan bahwa implementasi sepuluh elemen SMK PAU menjadi pedoman penting dalam pengendalian risiko, peningkatan kompetensi, pemeliharaan kendaraan, kepatuhan, dan perbaikan berkelanjutan. “Pemerintah melalui PM 85 Tahun 2018 mewajibkan seluruh perusahaan bus memenuhi elemen SMK PAU. Penerapannya ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban, melainkan juga menjadi investasi untuk mencegah kecelakaan, meningkatkan efisiensi, serta mewujudkan pelayanan angkutan umum yang aman dan berkualitas,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengemudi bus dan mengimbau perusahaan otobus untuk menerapkan jam kerja yang optimal bagi pengemudi. Setiap bus diwajibkan masuk terminal untuk memberi waktu istirahat bagi pengemudi dan pengecekan kondisi kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan. “Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, setiap pengemudi wajib beristirahat setelah mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut-turut, beristirahat bisa di terminal maupun di lokasi rest area di jalan tol,” katanya.

Aan menambahkan, dukungan IPOMI sangat berarti dalam memastikan setiap armada bus berangkat dan berhenti terakhir di terminal, yang akan membantu proses pengawasan kelaikan jalan bus yang beroperasi.

Sepuluh Pilar Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU)

Sepuluh pilar SMK PAU meliputi:

  1. Komitmen dan kebijakan keselamatan: Visi-misi pimpinan perusahaan memprioritaskan keselamatan operasional.
  2. Pengorganisasian: Struktur kelembagaan yang jelas beserta pembagian tugas dan tanggung jawab penanganan keselamatan.
  3. Manajemen bahaya dan risiko: Kemampuan mengidentifikasi potensi bahaya operasional dan langkah mitigasinya.
  4. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan: Kemampuan manajemen merawat armada agar selalu laik jalan.
  5. Dokumentasi dan data: Pengelolaan catatan operasional, data kendaraan, dan riwayat kegiatan keselamatan secara tertib.
  6. Peningkatan kompetensi dan pelatihan: Pelatihan rutin bagi pengemudi, awak, dan mekanik.
  7. Prosedur darurat: Kesiapan menghadapi kecelakaan atau kendala di lapangan.
  8. Pelaporan kecelakaan: Mekanisme pencatatan dan investigasi setiap insiden.
  9. Monitoring dan evaluasi: Pemeriksaan internal berkala terhadap jalannya sistem keselamatan.
  10. Pengukuran kinerja: Penilaian dan statistik capaian keselamatan perusahaan secara berkelanjutan.

Tanggung Jawab Manajemen dalam Keselamatan

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa sejalan dengan pilar keenam SMK PAU, diperlukan pengembangan tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan angkutan umum. Nantinya, direksi perusahaan angkutan umum tidak hanya wajib memiliki sertifikat kompetensi SMK PAU, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan, mengevaluasi, hingga melaporkan SMK PAU ke pemerintah.

“Tujuan keterlibatan direksi operasional dalam rangka memastikan seluruh aspek SMK PAU dapat disiapkan oleh perusahaan dan bertanggung jawab terhadap implementasinya. Dengan kompetensi tersebut, manajemen nantinya ikut bertanggung jawab penuh pada keselamatan, kejadian kecelakaan dan pengelolaan angkutan umumnya,” jelasnya.

Yusuf berharap asesmen dan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU pada direksi perusahaan dapat memperkuat kelembagaan, SDM, integrasi data, serta koordinasi lintas sektor. Diharapkan pula, pembinaan dan pengawasan SMK PAU menjadi lebih efektif.

“Kami berharap ke depannya, penerapan SMK PAU tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan sertifikasi, tetapi mampu mendorong peningkatan kinerja keselamatan perusahaan secara nyata dan berkelanjutan. Lalu pada akhirnya akan terbentuk budaya keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan umum,” pungkasnya.

Komitmen Angkutan Umum Berkeselamatan

Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan, menyampaikan komitmen IPOMI untuk mewujudkan pelayanan angkutan umum yang berkualitas dan berkeselamatan. “Sejak tahun 2013 IPOMI dideklarasikan, kami tidak berhenti berdiskusi demi keberlanjutan industri pelayanan transportasi khususnya angkutan orang. Ke depan kami bersama-sama akan menjaga dan membuat pelayanan transportasi darat lebih berkualitas dan lebih baik lagi,” ucapnya.

Ia menegaskan, komunikasi intens terus dilakukan dengan regulator angkutan darat demi keselamatan transportasi. Namun begitu, ia berharap pemerintah juga memberikan kepastian dan keberlangsungan usaha. “Yang ingin kami tagaskan, jangan sampai ketika kami melaksanakan seluruh aturan dan ketentuan, tetapi justru banyak yang tidak mengikuti ketentuan justru akan timpang dan menimbulkan kecemburuan di lapangan. Makanya regulator juga harus tegas,” paparnya.

Adnan menambahkan, hubungan komunikasi dengan regulator dan pengusaha angkutan bus di Tanah Air berjalan baik di tengah komitmen keselamatan berkendara. “Yang pasti kalau keanggotaan di IPOMI dengan aturan yang dijalankan semua komit menjalankan aturan berdasarkan regulasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah ketegasan bagi yang tidak melaksanakan, apapah itu berupa sanksi atau seperti apa biar semua sama tidak ada yang dibeda-bedakan,” pungkasnya.