— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memprioritaskan alokasi anggaran sebesar Rp10,90 triliun untuk mendukung keselamatan transportasi pada tahun 2027. Angka ini mencakup 33,10% dari total Rencana Kerja dan Anggaran Kemenhub 2027 yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebesar Rp32,93 triliun.

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (24/9). Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa keselamatan merupakan komitmen utama Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional.

Sebelumnya, Kemenhub mengajukan pagu kebutuhan sebesar Rp55,16 triliun. Namun, setelah melalui berbagai penyesuaian, pagu indikatif yang diperoleh adalah Rp28,34 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 7 Mei 2025. Pagu anggaran kemudian ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun pada 5 Agustus 2026.

Penetapan anggaran ini juga memengaruhi komposisi alokasi pada masing-masing unit organisasi Eselon I. Sekretariat Jenderal mendapatkan Rp585,73 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp5,69 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp10,49 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp6,17 triliun, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp7,10 triliun. Sementara itu, Badan Pengembangan SDM Perhubungan dialokasikan Rp2,47 triliun.

“Penetapan hasil penyesuaian rencana kerja dan anggaran ini menjadi landasan Kemenhub dalam menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang,” ujar Menhub Dudy.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala badan, antara lain Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta Kepala Basarnas Mohammad Syafii.