— JAKARTA – Di tengah pesatnya pertumbuhan outstanding fintech lending yang mencapai Rp105,14 triliun per Juni 2026, sebagaimana tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit Pintar menekankan pentingnya kesadaran finansial yang bertanggung jawab bagi masyarakat. Masa depan industri ini tidak hanya diukur dari perluasan akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan pengguna dalam membuat keputusan finansial yang bijak.

Seiring kemudahan akses pendanaan digital, fokus pertanyaan bergeser dari sekadar “Berapa yang bisa dipinjam?” menjadi “Berapa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial?” Pertumbuhan industri pinjaman daring ini menunjukkan peran krusialnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, namun akses tersebut harus dibarengi pemahaman yang baik agar arus kas terjaga dan kewajiban dapat dipenuhi secara bertanggung jawab.

Sebagai platform pinjaman daring yang berlisensi dan diawasi OJK, Kredit Pintar mengusung pendekatan “Teman Atur Uang”. Inisiatif ini memposisikan Kredit Pintar bukan hanya sebagai penyedia dana, tetapi mitra dalam perjalanan pengguna mengelola kebutuhan finansial secara lebih cermat dan bertanggung jawab.

Presiden Direktur Kredit Pintar, Ronny Kasim, menjelaskan bahwa memberikan akses pembiayaan hanyalah satu aspek. “Peran yang lebih besar adalah membantu masyarakat memahami kapan mereka membutuhkan pendanaan, menentukan jumlah yang sesuai kemampuan, dan tetap memegang kendali hingga kewajiban terpenuhi. Inilah esensi Kredit Pintar sebagai Teman Atur Uang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).

Pendekatan ini diwujudkan melalui tiga prinsip utama dalam perjalanan finansial pengguna: Jaga Cash Flow, Pahami dan Pilih, serta Tetap Terkontrol. “Jaga Cash Flow” berarti membantu pengguna menyesuaikan pendanaan dengan kebutuhan riil dan kemampuan bayar. “Pahami dan Pilih” menekankan penyediaan informasi yang transparan agar pengguna dapat mengerti konsekuensi dan membuat pilihan yang tepat. Sementara “Tetap Terkontrol” bertujuan membantu pengguna mengelola kewajibannya secara bertanggung jawab hingga pinjaman lunas.

Ketiga prinsip ini merupakan bagian dari penerapan ‘responsible lending’ yang sejalan dengan upaya perluasan akses pembiayaan dan menjaga kualitas pertumbuhan bisnis. Ronny menegaskan, pertumbuhan tidak hanya diukur dari volume penyaluran, tetapi bagaimana pendanaan diberikan secara tepat sasaran dan pengguna tetap memegang kendali finansialnya.

Pandangan ini turut disampaikan oleh Head of Business and Operations Kredit Pintar, Irgo Bachtiar, dalam sesi diskusi Fintech Lending Days 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Denpasar, Bali, pada 20–21 Agustus 2026. Dalam talkshow pada 21 Agustus, Irgo menekankan bahwa pertumbuhan bisnis, perluasan akses pembiayaan, dan prinsip ‘responsible lending’ harus berjalan beriringan.

“Memperluas akses pembiayaan tidak berarti menurunkan kualitas kredit. Kami justru memanfaatkan data dan teknologi untuk memahami kondisi serta kemampuan setiap customer dengan lebih baik, sehingga pendanaan dapat diberikan secara lebih tepat. Pada saat yang sama, ‘responsible lending’ juga berarti memberikan ‘responsible treatment’, termasuk melalui pendekatan ‘collection’ yang lebih relevan dan empatik,” ujar Irgo.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan bisnis tidak cukup diukur dari nilai penyaluran semata. Kualitas pertumbuhan juga tercermin dari kemampuan perusahaan mempertanggungjawabkan pembiayaan yang diberikan dan membantu customer tetap memiliki kendali sepanjang perjalanan finansial mereka. “Karena itu, ‘responsible borrowing’ tidak berhenti pada keputusan saat seseorang mengambil pendanaan, tetapi mencakup seluruh perjalanan pengguna, mulai dari memahami kebutuhan dan kemampuan sebelum pendanaan hingga menyelesaikan kewajibannya,” jelas Irgo.

Transparansi menjadi fondasi penting dalam perjalanan finansial ini. Informasi mengenai biaya, tenor, jumlah pembayaran, tanggal jatuh tempo, dan total kewajiban harus disampaikan secara jelas. Hal ini agar masyarakat memahami konsekuensi keputusan pendanaan dan dapat menyesuaikannya dengan kemampuan finansial masing-masing.

Pandangan ini menjadi bagian dari diskusi Fintech Lending Days 2026, yang mempertemukan industri, regulator, dan pelaku ekosistem fintech lending. Forum ini menjadi momentum penting untuk melihat perkembangan industri tidak hanya dari sisi pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari bagaimana industri dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan bertanggung jawab bagi masyarakat.

“Masa depan pendanaan digital bukan hanya tentang seberapa mudah seseorang mendapatkan akses pembiayaan. Masa depan industri juga ditentukan oleh seberapa baik kita membantu masyarakat memahami keputusan finansialnya, meminjam sesuai kemampuan, dan tetap terkendali sampai kewajibannya terpenuhi. Ini adalah tanggung jawab yang perlu kita bangun bersama sebagai industri,” kata Ronny.

Melalui “Teman Atur Uang”, Kredit Pintar berupaya mendorong pergeseran dari sekadar ‘access to financing’ menuju ‘responsible financial decision-making’. Akses, pemahaman, dan kendali menjadi tiga fondasi penting dalam perjalanan pendanaan masyarakat.

Sebagai platform pinjaman daring yang berlisensi dan diawasi OJK, Kredit Pintar telah diunduh lebih dari 36 juta kali. Platform ini memiliki rating 4,3 di Google Play Store dan 4,4 di Apple App Store, dengan lebih dari dua juta ulasan pengguna di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Kredit Pintar membukukan penyaluran pinjaman lebih dari Rp9,5 triliun. Sejak berdiri pada 2017, total akumulasi pinjaman yang disalurkan telah mencapai lebih dari Rp66 triliun, mencerminkan kepercayaan masyarakat dan komitmen perusahaan dalam menghadirkan akses pembiayaan yang inklusif dan dikelola secara bertanggung jawab.