DailyFX.ID — Industri reasuransi konvensional di Indonesia mengalami penurunan laba bersih sebesar 27,6% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 485,87 miliar pada semester I-2026. Penurunan kinerja ini terutama disebabkan oleh merosotnya pos produksi premi dan hasil investasi, meskipun nilai klaim tercatat sedikit menurun sepanjang paruh pertama tahun ini.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pendapatan premi bruto reasuransi pada semester I-2026 mencapai Rp 10,69 triliun, yang merupakan penurunan 14,89% yoy. Kehati-hatian industri dalam menyerap risiko diduga menjadi faktor utama belum optimalnya produksi premi.
Premi bruto Rp 10,69 triliun tersebut tergolong kecil jika dibandingkan dengan total premi yang dialirkan oleh asuransi jiwa konvensional sebesar Rp 3,42 triliun dan asuransi umum konvensional sebesar Rp 25,44 triliun pada periode yang sama. Hal ini mengindikasikan bahwa reasuransi dalam negeri hanya mampu menyerap 38,04% dari potensi yang ada, sementara sisanya mengalir ke luar negeri, yang terus berkontribusi pada defisit neraca transaksi berjalan sektor asuransi.
Meskipun demikian, premi neto menunjukkan catatan yang lebih baik dengan pertumbuhan 1,90% yoy menjadi Rp 5,53 triliun. Namun, klaim neto tercatat meningkat 5,11% yoy menjadi Rp 4,54 triliun. Akibatnya, rasio klaim sebenarnya terkerek naik dari 79,65% pada semester I-2025 menjadi 82,16% pada semester I-2026.
Hasil underwriting industri reasuransi konvensional pun mengalami penyusutan cukup dalam sebesar 28,79% yoy menjadi Rp 543,94 miliar. Hasil investasi juga ikut menurun 35,51% yoy menjadi Rp 368,21 miliar, sehingga tidak mampu mendongkrak kinerja secara keseluruhan.
Dalam menghadapi tekanan kinerja keuangan tersebut, industri reasuransi berupaya menekan sejumlah pos operasional. Total beban usaha tercatat mengalami penurunan tipis 0,30% yoy menjadi sebesar Rp 460,82 triliun.
Ikuti DailyFX.ID
