DailyFX.ID — JAKARTA – Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan pada 2026. Meskipun begitu, pemahaman mendalam terhadap berbagai instrumen keuangan masih menjadi tantangan utama. Hal ini krusial untuk melindungi masyarakat dari jerat investasi ilegal dan berbagai modus penipuan yang kian marak.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%, melampaui angka 92,74% pada tahun sebelumnya. Sementara itu, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 69,57%, naik dari 66,64% di tahun 2025.
Perbedaan angka ini mengindikasikan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki akses dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan. Namun, tingkat pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku keuangan yang memadai belum menyamai tingginya akses tersebut.
Amalia menjelaskan, seseorang dikategorikan ‘well literate’ jika kelima unsur pembentuk indeks literasi keuangan terpenuhi. “Pada 2026, angkanya mencapai 69,57 persen, sehingga dapat dikatakan sekitar 70 dari 100 penduduk usia 15-79 tahun sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujar Amalia dalam konferensi pers Hasil SNLIK di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Survei SNLIK 2026 melibatkan 75.000 responden di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan metode wawancara tatap muka menggunakan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). DKI Jakarta memimpin dengan indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01%.
Kesenjangan Inklusi dan Literasi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyoroti kesenjangan yang ada. Tingginya inklusi keuangan belum sepenuhnya dibarengi pemahaman yang memadai mengenai produk yang digunakan.
Friderica, akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa literasi keuangan tidak dapat disamakan hanya dengan pengetahuan tentang produk keuangan. OJK mengukur literasi melalui lima aspek: pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku. Seseorang belum bisa dikategorikan terliterasi jika hanya mengetahui suatu produk tanpa memiliki keterampilan, keyakinan, serta sikap dan perilaku keuangan yang tepat.
Definisi yang berbeda ini menyebabkan tingkat inklusi keuangan jauh lebih tinggi. “Kalau kita melakukan cerita tentang literasi, ada lima aspek yang harus dipenuhi kalau orang itu masuk dalam mereka yang terliterasi. Yang pertama dia harus punya pengetahuan, kemudian keterampilan, keyakinan, kemudian sikap dan perilaku,” kata Kiki.
Kiki menambahkan, “Berbeda dengan inklusi. Inklusi punya satu rekening saja, apapun itu, di manapun, sudah dihitung dia terinklusi.” Kesenjangan ini menjadi pekerjaan rumah bersama, karena banyak masyarakat menggunakan produk jasa keuangan tanpa pemahaman penuh, seperti tercermin dari tingginya pengaduan konsumen.
Namun, Kiki juga melihat sisi positif dari tingginya pengaduan. Hal ini menunjukkan konsumen semakin sadar akan haknya, percaya pada lembaga pengawas, dan tahu ke mana harus mencari solusi ketika menghadapi masalah.
Dampak Digitalisasi dan Edukasi Intensif
Perkembangan digitalisasi menjadi pendorong utama inklusi keuangan di Indonesia, mempermudah akses masyarakat untuk membuka rekening dan bertransaksi secara daring.
“Digitalisasi sangat memudahkan orang melakukan inklusi. Kalau dulu orang mungkin belum punya rekening karena mereka takut datang ke bank dan sebagainya, sekarang dengan berbagai kemudahan digitalisasi buka rekening yang sangat mudah,” ujar Kiki.
Namun, kemudahan ini juga memunculkan tantangan baru, yaitu pentingnya memastikan masyarakat memahami risiko produk di tengah maraknya penipuan dan investasi ilegal. Kiki mengingatkan bahwa korban penipuan tidak selalu berasal dari kelompok berpendidikan rendah, melainkan seringkali tergiur oleh imbal hasil tinggi.
“Belum tentu yang kena penipuan itu adalah orang yang tidak berpendidikan. Kadang-kadang didorong oleh sifat greed atau serakah,” kata Kiki. Tawaran keuntungan yang sangat tinggi dapat membuat masyarakat mengabaikan pengetahuan yang sudah dimiliki.
OJK melalui Satgas PASTI terus memantau dan menangani aktivitas investasi ilegal. Aktivitas tersebut dikategorikan ilegal jika tidak memiliki izin, beroperasi di luar izin, atau menjalankan usaha sebelum izin terbit.
Selain investasi ilegal, OJK juga menghadapi kasus konsumen yang terkena scam meskipun telah menggunakan produk jasa keuangan yang legal. “Yang mereka sudah menjadi konsumen dari produk jasa keuangan yang benar tapi mereka terkena scam, itu juga banyak. Angkanya juga sangat besar,” ujarnya.
Untuk memperkecil kesenjangan literasi, OJK kini mengubah pendekatan edukasi dengan memetakan wilayah dan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat literasi dan kebutuhan edukasi. “Kita tahu daerah mana yang belum banyak dilakukan edukasi, daerah mana yang literasi edukasinya rendah dan lain-lain. Makanya kita gencarkan di situ,” sambung dia.
Program edukasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan, tetapi juga mendorong inklusi yang sehat, mencegah korban scam, dan memastikan konsumen benar-benar memahami produk jasa keuangan yang mereka gunakan.
Ikuti DailyFX.ID
