— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lintas sektor mencapai Rp 1.948,72 triliun hingga Juni 2026. Pemerintah menilai peningkatan akses pembiayaan memang diperlukan, namun hal tersebut harus dibarengi dengan penguatan pasar agar produk UMKM terserap secara optimal dan risiko kredit bermasalah dapat ditekan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan bahwa perluasan akses pembiayaan harus berjalan beriringan dengan upaya memastikan ketersediaan pasar bagi produk-produk UMKM. Menurut Maman, pembiayaan yang semakin besar akan mendorong pelaku UMKM meningkatkan kapasitas produksi. Namun, jika produk yang dihasilkan tidak terserap pasar, kondisi tersebut justru dapat menimbulkan persoalan baru, termasuk meningkatnya risiko kredit macet.

“Tadi saya juga sampaikan bahwa pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan angka akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar,” ujar Maman usai acara UMKM Finance Summit 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Maman mencontohkan, UMKM yang memperoleh pembiayaan dapat meningkatkan produksi, tetapi akan menghadapi persoalan ketika produk yang dihasilkan tidak memiliki pasar yang memadai. Oleh karena itu, peningkatan pembiayaan harus diikuti kepastian pasar agar produk UMKM dapat terserap.

“Jangan sampai pada saat kredit pembiayaan kita berikan kepada UMKM dan UMKM kita bisa memproduksi barang dengan baik, namun pada saat barangnya mau dijual ke pasar, enggak ada yang menerima,” katanya.

Maman mengatakan persoalan pasar menjadi salah satu tantangan yang perlu diselesaikan pemerintah. Kementerian UMKM, lanjutnya, tengah menyiapkan sejumlah perangkat kebijakan untuk memperkuat akses pasar bagi produk UMKM. Salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah adalah memberikan pembatasan terhadap arus barang impor pada sejumlah produk yang berkaitan dengan kebutuhan UMKM.

Menurut Maman, penguatan pasar semakin penting seiring dengan upaya pemerintah memperluas pembiayaan UMKM. Apabila produk UMKM tidak terserap pasar, kemampuan pelaku usaha untuk mengembalikan pembiayaan dapat terganggu dan pada akhirnya meningkatkan risiko kredit bermasalah.

“Pada saat nanti akses pembiayaan kita dorong, UMKM kita bisa produksi barang, jangan sampai malah jadi kredit macet, barangnya enggak laku, dampaknya menjadi kredit macet dan NPL menjadi tinggi,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp 1.948,72 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 2,16% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan pembiayaan tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan. Sektor pasar modal mencatat pertumbuhan 12,25% yoy, sedangkan sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03% yoy. Sementara itu, pembiayaan UMKM dari sektor perbankan tumbuh 1,21% yoy.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan akses pembiayaan UMKM membutuhkan sinergi antara OJK, pemerintah, dan DPR. Menurut Friderica, sektor jasa keuangan selama ini telah memberikan dukungan melalui penyaluran kredit dan pembiayaan. Namun, masih terdapat ruang untuk mengoptimalkan dukungan tersebut agar semakin banyak UMKM memperoleh akses pendanaan dan dapat naik kelas.

“Ini harus menjadi satu upaya bersama, sinergi bersama,” ujar Friderica dalam kesempatan yang sama. Friderica mengatakan OJK bersama Kementerian UMKM akan mendorong pembentukan tim kerja atau working group untuk menghubungkan berbagai program pemerintah dengan dukungan pembiayaan dari sektor jasa keuangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong UMKM semakin berkembang dan menjadi salah satu motor utama penggerak perekonomian Indonesia.

Maman menambahkan, pemerintah juga mendapat dorongan untuk meningkatkan pembiayaan UMKM oleh perbankan yang saat ini berada di kisaran Rp 1.500 triliun menjadi Rp 2.000 triliun pada tahun depan. “Kita akan exercise dan kita akan siapkan skenario beberapa langkah supaya bisa menuju ke atas itu,” pungkasnya.