DailyFX.ID — JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengakselerasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Langkah ini juga bertujuan memperkuat ekosistem usaha yang terintegrasi, guna mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan bertransformasi menjadi usaha yang lebih besar.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ini merupakan wujud komitmen konkret untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan kepada UMKM di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa percepatan akses pembiayaan ini menjadi prioritas utama.
“Kami baru saja menandatangani MoU untuk melakukan percepatan atau akselerasi dalam mendorong bagaimana kita bisa bersama-sama memberikan akses pembiayaan seoptimal mungkin kepada UMKM kita,” ujar Maman dalam acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Maman menekankan bahwa perluasan akses pembiayaan harus dibarengi dengan penguatan ekosistem usaha, terutama dalam hal kepastian dan perluasan akses pasar. Dengan demikian, suntikan modal yang diterima UMKM akan benar-benar efektif dalam mendorong pertumbuhan bisnis mereka.
Pembiayaan yang memadai tidak hanya akan meningkatkan kemampuan produksi UMKM, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi produk mereka untuk diserap pasar. Kondisi ini krusial untuk menjaga kesehatan perputaran usaha dan memastikan UMKM mampu memenuhi kewajiban finansialnya.
“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” jelas Maman.
KemenKopUKM dilaporkan tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat akses pasar bagi UMKM. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pembiayaan yang disalurkan memberikan dampak produktif, meningkatkan kapasitas, dan menjamin keberlanjutan usaha.
Pembangunan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih kokoh, menurut Maman, sangat bergantung pada kolaborasi lintas lembaga. Sinergi antara KemenKopUKM dan OJK, didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta DPR RI, diharapkan mampu melahirkan kebijakan pembiayaan yang lebih adaptif dan terintegrasi dengan kebutuhan pengembangan usaha.
“Dengan sinergi antara Kementerian UMKM dan OJK, serta dukungan dalam konteks pengawasan dan monitoring dari DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ini bisa menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air,” tutur Maman.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menilai akselerasi pembiayaan UMKM menuntut adanya perubahan paradigma dalam sistem keuangan nasional. Ia berpendapat bahwa tantangan pembiayaan tidak hanya terletak pada kemampuan UMKM memenuhi persyaratan lembaga keuangan atau menjadi bankable.
Sistem keuangan, menurut Hanif, perlu lebih peka dalam memahami karakteristik, pola transaksi, dan aktivitas ekonomi UMKM yang kerap berbeda dengan usaha skala besar. “Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able,” kata Hanif.
Perubahan paradigma ini dinilai dapat membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan yang lebih fleksibel, termasuk pembiayaan yang berbasis aktivitas ekonomi UMKM. Rekam jejak transaksi, pola aktivitas usaha, serta data ekonomi lainnya dapat menjadi pertimbangan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan UMKM.
“Pendekatan tersebut sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM produktif yang memiliki prospek usaha tetapi selama ini menghadapi keterbatasan dalam memenuhi persyaratan pembiayaan konvensional,” terang Hanif.
Ikuti DailyFX.ID
