— JAKARTA – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (25/10/2026). Pengecekan ini dilakukan sebagai respons atas temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan fasilitas di lingkungan lapas tersebut.

Aris Marsudiyanto menyatakan bahwa kunjungannya bersama Menteri Agus Andrianto bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi di Lapas Cibinong. Langkah ini diambil setelah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pendalaman atas temuan tersebut sejak sehari sebelumnya. “Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” ujar Aris.

Dalam peninjauan tersebut, Aris dan Agus menyusuri beberapa area di Lapas Cibinong, termasuk kawasan yang diperuntukkan bagi rumah pegawai, yang sebelumnya menjadi fokus pemeriksaan Ombudsman. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, bangunan yang menjadi sorotan tersebut sejatinya adalah tempat tinggal para pegawai. Selain itu, warga binaan juga dilaporkan dapat berada di kawasan tersebut untuk mengikuti kegiatan pembinaan.

Namun demikian, Aris menegaskan bahwa Bappisus bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus melakukan verifikasi untuk memastikan tidak ada kepentingan lain yang terselubung di balik pemanfaatan fasilitas tersebut. “Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” jelasnya.

Pemerintah, menurut Aris, membuka proses pengecekan ini kepada awak media. Ia dan Menteri Agus Andrianto mengajak para wartawan untuk melihat langsung sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian. Langkah ini diambil agar kondisi lapas dapat dilihat secara terbuka dan tidak mendahului hasil investigasi yang sedang berjalan. “Kita terbuka, transparan. Tidak ada yang disembunyikan. Yang salah ya salah, yang benar ya benar, kita tegakkan keadilan,” tegas Aris.

Aris menambahkan bahwa pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penyimpangan sesuai dengan hasil investigasi. Ia juga mengingatkan seluruh kepala lapas di Indonesia untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum atau ketentuan pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat. Menurut Agus, tim masih mendalami penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan pasca sidak Ombudsman. “Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” katanya.

Pendalaman juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang. Agus mengakui belum dapat memastikan identitas orang-orang yang mungkin menggunakan bangunan itu karena pemeriksaan masih terus berlangsung. “Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan yang fasilitasnya disebut menyerupai apartemen. Ombudsman menduga ada warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dan meminta Ditjenpas untuk segera melakukan tindakan korektif.