DailyFX.ID — JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberlakukan moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru mendapat penolakan dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai bukan solusi tepat untuk memperbaiki tata kelola industri sawit, bahkan berpotensi merugikan petani.
Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menyatakan, moratorium justru berpotensi merugikan petani sawit swadaya. Pasalnya, semakin sedikit PKS, semakin jauh pula jarak yang harus ditempuh petani untuk menjual tandan buah segar (TBS). Hal ini akan meningkatkan ongkos angkut dan melemahkan posisi tawar petani.
“Petani swadaya saat ini sudah menanggung biaya angkut TBS sekitar Rp 200 hingga Rp 300 per kilogram karena jarak ke pabrik yang terlalu jauh,” ujar Darto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2026).
Rencana moratorium ini tertuang dalam Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN3/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026, yang meminta data PKS di delapan kabupaten di Jambi sebagai bagian dari kajian moratorium.
Darto menegaskan bahwa tata kelola pembangunan PKS memang perlu dibenahi. Namun, moratorium bukan instrumen yang tepat. Pemerintah sebaiknya melakukan pendataan kapasitas PKS yang terpasang di setiap zona agar tidak melebihi dua kali lipat dari ketersediaan pasokan TBS di wilayah tersebut. “Dengan begitu, pembangunan pabrik benar-benar disesuaikan dengan potensi pasokan TBS yang tersedia,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lagi memberikan izin pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, terutama jika lokasinya berada di sekitar atau di tengah kawasan kebun plasma. Kondisi tersebut dapat mengganggu tata niaga TBS dan merusak pola kemitraan.
Darto menyarankan pemerintah justru mempermudah proses perizinan pembangunan PKS baru atau memperbaiki infrastruktur jalan untuk menekan biaya distribusi petani. “Yang kami minta adalah tata kelola yang lebih baik. Izin pembangunan pabrik harus didasarkan pada data sebaran kebun swadaya agar tidak mengganggu kemitraan yang masih berjalan dengan sistem pola kredit,” jelasnya.
Selain berdampak pada petani, Darto menilai moratorium berpotensi menghambat agenda hilirisasi sawit yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jambi. Padahal, pemerintah daerah sedang mendorong pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung dan kawasan industri terintegrasi.
“Kalau Jambi ingin membangun industri hilir sawit, maka pasokan CPO dari sektor hulu justru harus diperkuat, bukan dibatasi. Moratorium bisa membuat investor memilih membangun PKS di provinsi tetangga seperti Riau, Sumatera Selatan, atau Sumatera Barat. Akibatnya, Jambi kehilangan investasi dan nilai tambah, sementara TBS dari kebun di wilayah perbatasan tetap akan mengalir ke luar provinsi,” tegas Darto.
Jaga Iklim Usaha
Pendiri Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi, Subadri, menilai pengumpulan data PKS oleh Pemerintah Provinsi Jambi patut diapresiasi. Namun, data tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola dan kemitraan, bukan dijadikan dasar moratorium.
Pemerintah perlu menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Subadri mengingatkan bahwa penurunan produksi TBS akibat El Nino bersifat sementara. Di sisi lain, ribuan hektare kebun sawit rakyat di Jambi sedang menjalani program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Program PSR mengganti tanaman tua dengan bibit unggul bersertifikat, yang diperkirakan akan meningkatkan produktivitas kebun dalam beberapa tahun mendatang. “Jika kapasitas pabrik dibatasi sejak sekarang, maka ketika produksi meningkat justru akan terjadi kekurangan kapasitas pengolahan. Dampaknya akan paling dirasakan petani. Ini kebijakan yang tidak tepat waktunya,” ujar Subadri.
Anggota DPRD Merangin Fraksi Gerindra, Ahmad Fahmi, S.H., M.H., juga menolak rencana moratorium. Menurutnya, persoalan utama industri sawit bukan pada jumlah PKS, melainkan pada hubungan kemitraan yang adil antara perusahaan dan petani.
Ahmad Fahmi menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan penguatan ketertelusuran petani melalui pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), percepatan sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO, serta pemberdayaan petani. “Dengan data petani yang akurat, petani akan lebih mudah memperoleh akses program peremajaan, bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS, serta membuka peluang memasuki pasar ekspor, termasuk Eropa, yang kini mensyaratkan ketertelusuran produk,” kata Ahmad Fahmi.
POPSI dan JPSN mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerapkan moratorium secara menyeluruh. Sebaliknya, setiap pembangunan PKS baru sebaiknya diwajibkan memiliki bukti sumber pasokan TBS yang jelas serta kemitraan yang sah dengan kebun-kebun di sekitarnya.
Pendekatan ini memungkinkan pemerintah mengawasi tata kelola industri sawit tanpa menghambat investasi maupun mempersempit akses pasar bagi petani swadaya. POPSI juga menilai kebijakan kebutuhan pembangunan PKS sebaiknya tidak diputuskan hanya di tingkat provinsi. Pemerintah kabupaten bersama petani sawit dinilai lebih memahami kondisi rantai pasok TBS di masing-masing daerah, sehingga kebijakan perlu lebih berorientasi pada penataan kemitraan yang adil bagi petani sawit di Jambi.
Ikuti DailyFX.ID
