— Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengakui bahwa pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan belum berjalan optimal. Hal ini mendorong perlunya penguatan pengawasan di sejumlah pelabuhan yang masih dianggap rawan terhadap penyelundupan.

“Tentu masih banyak pintu masuk barang-barang ilegal yang perlu menjadi atensi. Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun balpress masih saja tetap ada,” ucap Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam keterangan pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Bea Cukai mengungkap sejumlah pelanggaran di bidang kepabeanan melalui empat penindakan terhadap importasi komoditas yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi barang sebenarnya. Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat di Bogor, Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dari empat penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 30 kontainer berisi komoditas beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean, serta 1.435 bale pakaian impor yang diduga bekas. Nilai ekonomi keseluruhan barang yang ditindak ini diperkirakan mencapai Rp 27,339 miliar.

Djaka menjelaskan bahwa pengawasan yang belum berjalan maksimal disebabkan oleh sarana dan prasarana yang belum memadai. DJBC juga menghadapi masalah kurangnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan pengawasan terhadap masuknya barang ilegal.

“Tidak setiap saat, pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpress ini masih ada,” tutur Djaka.

Ia menambahkan, tingginya permintaan terhadap barang ilegal memang akan selalu memicu peredarannya. Namun, DJBC tetap berkomitmen untuk memperkuat pengawasan guna meredam praktik tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dengan segala sarana dan prasarana yang kita miliki. Yang pasti bahwa kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia,” terang Djaka.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan seluruh elemen yang ada. Elemen pertama adalah SDM. Suahasil meminta semua aparat pengawasan di lapangan untuk bekerja tertib, disiplin, terus meningkatkan kompetensi, dan berintegritas.

“Kami akan memastikan bahwa aturan yang ada bisa mendukung Anda melakukan hal tersebut. Jadi nomor satu, saya selalu percaya nomor satu adalah orangnya yang mesti berintegritas,” ujar Suahasil.

Kedua, penguatan sistem teknologi. Pemerintah akan memperkuat penggunaan X-Ray hingga sistem lainnya dengan harapan pemeriksaan terhadap kontainer yang masuk dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Salah satu modus penyelundupan adalah dengan mengganti nomor HS atau mengganti jenis barang.

Ketiga, pembenahan cara kerja. Hal ini penting untuk memastikan pengawasan tidak memperlambat arus barang masuk, mengingat sebagian besar barang yang masuk diperlukan oleh perekonomian.

“Oleh karena itu, kombinasi dari sumber daya manusia, teknologi, dan cara kerja yang terus kita perbaiki menjadi kunci dari pengawasan yang makin baik ke depannya. Tetap menumbuhkan ekonomi, tetapi juga tetap melindungi masyarakat kita,” pungkas Suahasil.