DailyFX.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Nusron Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR pada masa sidang I tahun 2026-2027.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa surat usulan penetapan Nusron telah diajukan kepada pimpinan DPR pada akhir Juli 2026. Dokumen tersebut kemudian diteruskan kepada Komisi II DPR untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum akhirnya kembali diajukan ke pimpinan.
“Sehubungan dengan hal tersebut pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031,” ujar Dasco dalam keterangannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dasco melanjutkan, rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 18 Agustus 2026 memutuskan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan dari seluruh fraksi di parlemen terkait penetapan tersebut. Hasilnya, semua fraksi menyatakan setuju untuk menetapkan Nusron sebagai Ketua Ombudsman.
Ikuti DailyFX.ID
