— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk bekerja keras dalam mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, menyatakan bahwa target perpajakan tahun 2027 mengalami peningkatan Rp215 triliun dari tahun sebelumnya, yang mencerminkan pertumbuhan perpajakan sebesar 10,5%.

“Pemerintah harus mempertajam redistribusi beban pajak yang berkeadilan. Pemerintah harus dapat menyampaikan laporan distribusi beban pajak dari berbagai lapisan wajib pajak untuk memastikan kebijakan pajak yang adil,” ujar Budi dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Selasa (18/8/2026).

Secara rinci, pendapatan negara Rp3.426 triliun terbagi atas penerimaan perpajakan senilai Rp2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp517,4 triliun, dan hibah Rp700 miliar. Sementara itu, penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp316,6 triliun.

Pemerintah menargetkan belanja perpajakan sebesar Rp632 triliun dalam RAPBN 2027, lebih tinggi dari tahun 2026 yang sebesar Rp576,4 triliun. Angka ini mencerminkan dinamika aktivitas ekonomi nasional dan pemanfaatan fasilitas perpajakan yang diberikan pemerintah.

“Belanja perpajakan yang mencapai Rp632 triliun harus dievaluasi dan diarahkan hanya pada yang memiliki nilai tambah nyata dan terukur, antara lain: transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, perlindungan lingkungan hidup, dan nilai tambah bagi rakyat,” tambah Budi.

Budi juga mendorong agar kebijakan optimalisasi PNBP melalui tata kelola sumber daya alam, yang mencakup berbagai objek, subjek, dan tarif, harus disertai kebijakan yang dapat menjaga dan mempertahankan nilai ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi PNBP yang sensitif terhadap harga komoditas global agar tidak mengganggu ruang fiskal APBN.

Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi Golkar, Nurul Arifin, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi domestik. Upaya ini dapat dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan penguatan sistem administrasi perpajakan. “Dengan demikian diharapkan kapasitas serta ruang fiskal APBN 2027 dapat semakin kuat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nurul.

Anggota Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menyatakan bahwa pencapaian target pendapatan negara Rp3.426 triliun memerlukan reformasi perpajakan yang adaptif, efisien, dan berkeadilan. Ia juga menekankan optimalisasi PNBP melalui tata kelola sumber daya alam yang baik, peningkatan produktivitas aset negara, kualitas layanan kementerian/lembaga, serta penyempurnaan sistem pengawasan dan kepatuhan PNBP. Pihaknya mendukung target rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 10,4% dari produk domestik bruto (PDB) dalam RAPBN 2027.

“Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis agar rasio perpajakan ini konsisten bertahan di angka dua digit. Seiring dengan membesarnya skala ekonomi nasional sistem perpajakan kita harus lebih adaptif,” tutup Kamrussamad.