— JAKARTA – Selisih harga jual dan beli kembali (spread) emas batangan di Indonesia dilaporkan semakin melebar. Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menyoroti fenomena ini terjadi di tengah kenaikan harga emas dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Ibrahim menjelaskan bahwa harga emas di pasar internasional diukur dalam satuan troy ounce, yang setara dengan sekitar 31,1 gram. Pergerakan harga emas domestik tidak hanya dipengaruhi oleh harga emas global, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, harga emas dalam mata uang rupiah cenderung meningkat.

“Kalau mengalami pelemahan berarti harga logam mulia itu naik,” ujar Ibrahim kepada B-Universe, dikutip Senin (21/9/2026).

Ia mencontohkan, jika harga emas dunia berada di kisaran US$ 4.353 per troy ounce dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp 17.800 per dolar AS, maka harga emas domestik ikut terdorong naik. Namun, Ibrahim menambahkan, salah satu faktor utama pelebaran selisih harga beli dan jual emas fisik adalah meleburnya spread.

Menurut Ibrahim, spread emas yang sebelumnya hanya sekitar Rp 100.000 kini dapat mencapai sekitar Rp 350.000. “Dulu pada saat harga emas dunia tidak terlalu dikejar-kejar masyarakat, pada saat stabil, spread-nya cuma Rp 100.000,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelebaran spread ini terjadi seiring dengan kenaikan harga emas yang cukup signifikan, terutama ketika harga emas mengalami tren penguatan sepanjang 2025. Ibrahim menyebutkan kondisi geopolitik, termasuk konflik AS-Iran, menjadi salah satu faktor yang mendorong penguatan harga emas pada periode tersebut.

Pentingnya Hitungan Kembali

Dengan spread yang lebih lebar, investor atau masyarakat yang hendak membeli emas fisik perlu memperhitungkan selisih harga tersebut ketika berencana menjual kembali emasnya. Ibrahim mencontohkan, jika seseorang membeli emas pada harga sekitar Rp 2,7 juta per gram, harga jual kembali akan lebih rendah setelah memperhitungkan spread.

Hal ini berarti kenaikan harga emas diperlukan untuk menutup selisih tersebut sebelum investor benar-benar memperoleh keuntungan. “Kalau spread-nya Rp 350.000, berarti tiga sampai lima tahun baru dijual,” ujarnya.

Ibrahim juga menekankan bahwa besaran spread tidak seragam di setiap lembaga yang menyediakan produk emas. Antam, Pegadaian, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), misalnya, memiliki mekanisme dan selisih harga yang berbeda-beda. “Antara Antam dengan Pegadaian beda spread-nya. Antara Pegadaian dengan Bank Syariah Indonesia, beda spread-nya. Kalau di Bank Syariah Indonesia spread-nya kecil,” katanya.