— JAKARTA – Pemerintah perlu segera memberikan kepastian kepada perusahaan tambang mengenai rencana produksi dan penugasan pasokan untuk kebutuhan domestik. Langkah ini krusial untuk menjaga kesinambungan pasokan energi, khususnya batu bara bagi pembangkit listrik pada tahun 2027.

Head of Research Evident Institute Antonius Ivan Sudibyo menekankan bahwa kepastian tersebut idealnya dimulai dari penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 yang tidak terlalu mepet dengan akhir tahun. Menurutnya, RKAB 2027 seharusnya sudah ditetapkan paling lambat pada pertengahan November 2026.

“RKAB 2027 seharusnya maksimal sudah terbit pada pertengahan November. Dengan begitu, perusahaan tambang bisa menyusun rencana produksi 2027 dengan baik, termasuk untuk menjaga kebutuhan dalam negeri,” ujar Antonius dikutip di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Ia menjelaskan, kepastian produksi sangat penting mengingat kebutuhan energi domestik, terutama untuk pembangkit listrik, bersifat kontinu. Oleh karena itu, pemerintah wajib memastikan ketersediaan sumber pasokan sebelum memasuki tahun berjalan.

Selain RKAB, pemerintah juga dinilai perlu menetapkan penugasan kepada sumber tambang untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan kewajiban domestic market obligation (DMO) lainnya sejak jauh hari sebelum akhir tahun.

“Penugasan dari pemerintah kepada sumber tambang untuk memasok listrik dan kebutuhan DMO dalam negeri lainnya perlu ditetapkan jauh hari sebelum akhir tahun. Listrik menyala 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu tanpa libur,” jelasnya.

Menurutnya, pola penugasan juga sebaiknya diarahkan menjadi penugasan jangka panjang, bukan hanya per tahun. Kepastian ini akan memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk menyusun rencana produksi sekaligus membantu pengguna energi memperoleh kepastian pasokan.

“Penugasan sebaiknya bersifat jangka panjang, bukan tahunan. Dengan begitu, pemasok maupun pengguna bisa menyusun perencanaan dengan lebih baik,” tambahnya.

Di sisi lain, kepastian penugasan harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan dan kepatuhan yang jelas. Pemerintah perlu memastikan perusahaan yang memperoleh penugasan memenuhi kewajiban pasokan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Antonius menilai regulasi juga harus mengatur sanksi yang tegas apabila pemasok tidak menjalankan penugasan. Kejelasan sanksi sangat dibutuhkan agar penugasan pemerintah tidak hanya menjadi target administratif, tetapi benar-benar menjamin ketersediaan pasokan bagi kebutuhan domestik.

“Harus ada kepastian mengenai kepatuhan pemasok terhadap penugasan, termasuk regulasi dan sanksinya. Kalau penugasan sudah diberikan tetapi tidak dipenuhi, harus jelas konsekuensinya,” katanya.

Dengan perencanaan produksi yang lebih awal, penugasan jangka panjang, serta mekanisme kepatuhan yang jelas, pemerintah dinilai dapat memperkuat kepastian pasokan energi domestik sekaligus mengurangi risiko gangguan pasokan untuk pembangkit listrik.