DailyFX.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 mencatat pertumbuhan lebih dari 23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja positif ini membuat pemerintah optimistis penerimaan pajak tetap aman untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman 23% lebih masih pertumbuhannya,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Meskipun angka resmi realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2026 belum dirilis, estimasi pertumbuhan sebesar 23% secara tahunan (year on year/yoy) mengindikasikan penerimaan pajak selama Januari hingga Juli 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.217,7 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan penerimaan pajak Januari-Juli 2025 yang sebesar Rp 990,01 triliun.
Dengan perkiraan realisasi tersebut, penerimaan pajak hingga Juli 2026 telah melampaui 51% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun. Angka ini menunjukkan tren yang sangat baik dalam pemenuhan target penerimaan negara.
Meski demikian, laju pertumbuhan penerimaan pajak hingga Juli ini diperkirakan sedikit melambat jika dibandingkan dengan pencapaian pada akhir Juni 2026. Pada semester I-2026, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.035,7 triliun, yang merupakan pertumbuhan 24,6% yoy. Realisasi ini setara dengan 43,9% dari target penerimaan pajak tahunan.
Perbandingan antara realisasi akhir Juni dan estimasi hingga Juli menunjukkan bahwa penerimaan pajak yang masuk sepanjang bulan Juli saja diperkirakan sekitar Rp 182 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak bulanan pada Juni 2026 yang mencapai sekitar Rp 201,3 triliun. Namun, penerimaan secara kumulatif hingga Juli tetap mencatat pertumbuhan dua digit yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada semester I-2026, pertumbuhan penerimaan pajak terbesar disumbangkan oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kelompok pajak ini berhasil mengumpulkan Rp 380 triliun, melonjak 42,2% yoy. Selanjutnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan beserta setoran deposit mencapai Rp 196,1 triliun dengan pertumbuhan 28,6%.
Sementara itu, PPh orang pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 terkumpul Rp 146 triliun atau meningkat 13,6%. Penerimaan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp 159,9 triliun dengan pertumbuhan 1,4%. Sektor penerimaan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 153,8 triliun dengan pertumbuhan 22,7%.
Dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak pada semester I-2026 ditopang oleh hampir seluruh sektor utama. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6%, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 22,8%. Sektor perdagangan juga mencatat pertumbuhan penerimaan tertinggi, yakni 45,9%. Pertambangan tumbuh 22,8%, sementara industri pengolahan meningkat 19,9%.
Kementerian Keuangan sebelumnya menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi, kenaikan pembayaran upah dan *take home pay* (THP), serta pergerakan harga komoditas. Dengan pertumbuhan yang konsisten lebih dari 23% hingga akhir Juli, penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Pemerintah terus berupaya menjaga laju penerimaan pada sisa lima bulan tahun ini untuk memastikan target APBN 2026 tercapai.
Ikuti DailyFX.ID
