— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berpotensi mengalami penyesuaian turun seiring dengan pergerakan harga minyak dunia dan Indonesian Crude Price (ICP). Hal ini berlaku untuk produk seperti Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo.

Sebaliknya, Bahlil menambahkan, jika harga minyak dunia mengalami kenaikan, harga BBM nonsubsidi juga akan disesuaikan naik. Mekanisme ini dibahas Bahlil bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

“Dan kami juga merumuskan ketika harga dunia itu turun, maka harga yang non-subsidi pun bisa melakukan penyesuaian dengan harga dunia,” kata Bahlil seusai pertemuan. “Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan,” lanjutnya.

Pernyataan ini disampaikan di tengah kenaikan harga minyak dunia. Pantauan Bloomberg pada pukul 17.00 WIB, harga minyak Brent berada di level US$ 89,89 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) mencapai US$ 84,31 per barel. Angka ini merupakan tertinggi sejak 31 Juli 2026 dan naik hampir 25% dibandingkan awal Juli 2026.

Kenaikan harga minyak dunia dipicu oleh kebuntuan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran terkait kesepakatan damai dan pembukaan kembali Selat Hormuz, yang meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek inflasi global.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan rata-rata ICP Juli 2026 sebesar US$ 81,68 per barel, mengalami penurunan US$ 1,77 dibandingkan ICP Juni 2026 yang tercatat US$ 83,45 per barel, seiring pemulihan pasokan minyak dunia.

Berbeda dengan BBM nonsubsidi, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini merupakan komitmen pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sama Pak Menteri bersepakat bahwa harga ICP dunia yang tidak menentu sampai sekarang, kami dua punya komitmen atas dasar perintah Pak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik,” ujar Bahlil.

Meskipun harga BBM subsidi dipertahankan, pemerintah akan memperketat kriteria penerima agar penyaluran lebih tepat sasaran. Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan tengah membahas pembatasan bagi masyarakat dari kelompok ekonomi atas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kelompok desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Kelompok ini nantinya akan diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.

“Nanti kan kita sudah menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa aja yang desil 9-10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Yang mesti bayar harga Pertamax atau yang lain,” kata Purbaya. Pemerintah masih dalam tahap persiapan sistem dan mekanisme pembatasan tersebut, yang juga akan mempertimbangkan jenis kendaraan selain tingkat kesejahteraan masyarakat.