DailyFX.ID — Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat tidak cukup hanya dilihat dari jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah dan dunia usaha didorong untuk membenahi persoalan di hulu industri agar tekanan terhadap perusahaan dapat diatasi sebelum berujung pada PHK.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, mengatakan industri padat karya menghadapi tekanan yang semakin berat. Pelemahan permintaan, tingginya biaya produksi, hingga tekanan barang impor menjadi sejumlah faktor yang menekan kinerja industri yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja.
“Untuk industri padat karya, tekanan utamanya berasal dari lemahnya permintaan, tingginya biaya produksi, tekanan barang impor, mahalnya energi dan logistik, serta margin usaha yang semakin tipis,” ungkap Rizal, Selasa (25/8/2026).
Menurut Rizal, industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, serta sejumlah industri pengolahan termasuk sektor yang sensitif terhadap kenaikan biaya. Di sisi lain, lemahnya permintaan membuat pelaku usaha sulit menaikkan harga jual untuk mengimbangi kenaikan biaya produksi.
Kondisi tersebut semakin mempersempit ruang usaha dan dapat memengaruhi keputusan perusahaan terkait produksi maupun tenaga kerja. Karena itu, kebijakan pemerintah untuk menopang industri padat karya dinilai perlu lebih spesifik.
Rizal menilai pemerintah dapat memberikan insentif yang dikaitkan dengan penciptaan dan pemeliharaan lapangan kerja. Selain itu, pembiayaan modal kerja dengan biaya lebih murah serta penguatan perlindungan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil juga diperlukan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengatakan PHK kerap dipandang sebagai persoalan di hilir. Namun, akar masalahnya berada pada berbagai hambatan yang dihadapi industri, mulai dari ketersediaan bahan baku, gas industri, hingga kebutuhan insentif untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari-Juli 2026 tercatat lebih dari 43 ribu orang.
“Kami sekarang sudah tidak mau hanya melihat data angka, kami lebih ingin melihatnya bagaimana solusi dan antisipasi kita agar tidak melakukan PHK,” ujar Shinta saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pekan lalu.
Menurut Shinta, PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan. Perusahaan tidak memiliki kepentingan untuk melakukan PHK apabila berbagai persoalan yang menekan kegiatan usaha dapat diselesaikan lebih awal.
Oleh karena itu, dunia usaha mendorong langkah debottlenecking atau penghilangan berbagai hambatan yang mengganggu operasional industri. Langkah tersebut dinilai penting terutama bagi sektor padat karya seperti tekstil dan garmen yang selama ini menghadapi tekanan cukup besar.
Ketersediaan bahan baku dan gas industri menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Gangguan pada faktor produksi tersebut dapat langsung meningkatkan biaya dan mengganggu kelangsungan produksi, yang pada akhirnya menambah tekanan terhadap perusahaan dan pekerja.
Selain pembenahan di sisi hulu, pemerintah juga didorong menyiapkan insentif yang tepat bagi industri padat karya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya saing perusahaan sekaligus menjadi instrumen untuk mencegah PHK.
“Sektor yang menjadi perhatian khusus ya yang berhubungan dengan sektor padat karya. Kita sudah berbicara tentang tekstil dan garmen, yang dari dulu menjadi isu,” pungkas dia.
Ikuti DailyFX.ID
