DailyFX.ID — Pemerintah terus berupaya mendorong kinerja ekspor melalui perluasan kerja sama perdagangan bilateral. Namun, para pelaku usaha menilai bahwa tanpa dukungan ekosistem domestik yang kuat, berbagai peluang ekspor yang muncul tidak akan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan, keterbukaan pasar tujuan ekspor memang membuka peluang bagi pelaku usaha. Akan tetapi, kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan peluang tersebut sangat bergantung pada tingkat daya saing kondisi usaha di dalam negeri. “Ekspor adalah kegiatan usaha yang kompleks dan membutuhkan banyak persiapan di dalam negeri, agar produk ekspor bisa bersaing dan diterima dengan baik di pasar tujuan,” ujar Shinta.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pelaku usaha Indonesia dalam meningkatkan ekspor adalah tingginya biaya ekonomi atau high cost economy. Shinta memaparkan, hampir seluruh komponen biaya usaha dasar di Indonesia masih relatif mahal jika dibandingkan dengan negara kompetitor, terutama di kawasan ASEAN. Kondisi ini menyebabkan produk Indonesia menghadapi tekanan daya saing sejak tahap produksi.
Komponen seperti energi, logistik, suku bunga pinjaman, hingga biaya tenaga kerja merupakan faktor penentu harga akhir produk ekspor. “Bagaimana produk ekspor kita bisa bersaing bila cost of doing business yang sifatnya basic saja sudah tidak kompetitif dibandingkan negara-negara kompetitor?” tanyanya.
Shinta menilai, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan strategi pembukaan pasar melalui berbagai perjanjian dagang. Ia menegaskan, tanpa dukungan ekosistem yang kuat, berbagai peluang yang muncul dari Free Trade Agreement (FTA) maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) tidak akan mampu dimanfaatkan secara optimal. “Pertanyaan terbesarnya adalah seberapa jauh pemerintah sudah membenahi ekosistem pendukung produktivitas ekspor di dalam negeri,” katanya.
Indonesia sering kali bersaing di pasar yang sama dengan negara-negara ASEAN lain dengan jenis produk yang serupa. Jika struktur biaya domestik tidak efisien, produk Indonesia akan semakin sulit memenangkan persaingan.
Selain biaya usaha, Shinta juga menyoroti tingginya beban kepatuhan atau compliance yang harus dipenuhi pelaku usaha. Menurutnya, proses perizinan investasi, impor, dan ekspor masih kompleks serta sering mengalami perubahan yang mengganggu kepastian usaha.
Di samping persoalan biaya dan regulasi domestik, eksportir Indonesia juga menghadapi tantangan baru dari meningkatnya standar keberlanjutan di pasar global. Shinta mencontohkan pasar Uni Eropa yang mulai menerapkan berbagai aturan terkait emisi dan keberlanjutan seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Masih Tidak Sinkron
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan, masih ada ketidaksinkronan antara kebijakan perdagangan dengan kebutuhan dunia usaha. Menurutnya, industri yang berorientasi ekspor membutuhkan kemudahan memperoleh bahan baku dan barang modal agar mampu meningkatkan produktivitas.
Oleh karena itu, pemerintah perlu membedakan antara impor yang mendukung industri dengan impor barang jadi yang dapat menekan produk domestik. “Kalau mau ekspor, impor bahan baku atau barang modal seharusnya dipermudah. Tetapi impor barang jadi jangan sampai lebih mudah dibandingkan membangun industri dalam negeri,” jelas Faisal.
Senada, Kepala Ekonom Bank BCA David Sumual menilai masalah seperti birokrasi, perizinan, dan biaya logistik yang terus berulang bukan karena pemerintah kekurangan masukan, tetapi karena belum adanya eksekusi kebijakan yang konsisten. “Keluhan yang berulang bukan karena kurangnya masukan, tetapi karena masalah birokrasi dan ego sektoral antar lembaga yang belum terselesaikan,” ujar David.
Pembenahan Menyeluruh
Shinta terus mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem ekspor, bukan hanya memperbaiki satu atau dua kebijakan. Ia menekankan, peningkatan ekspor membutuhkan sinergi antara kebijakan industri, perdagangan, investasi, fiskal, hingga penguatan rantai pasok nasional.
“Yang kami butuhkan untuk menciptakan kinerja ekspor yang tinggi adalah ekosistem ekspor yang berdaya saing. Bukan semata-mata menciptakan atau mengganti satu-dua regulasi,” ucap Shinta.
Dalam jangka pendek, Shinta merekomendasikan pemerintah melakukan simplifikasi, deregulasi, dan debirokratisasi perizinan investasi, impor, serta ekspor. Selain itu, pemerintah perlu memperluas akses pembiayaan perdagangan ekspor dengan bunga kompetitif, mempercepat restitusi pajak, serta menyediakan anggaran untuk sosialisasi dan fasilitasi ekspor bagi pelaku usaha, terutama eksportir baru dan pelaku usaha yang ingin memasuki pasar nontradisional.
Ia juga mengingatkan pembenahan ekosistem ekspor harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya muncul ketika Indonesia menghadapi tekanan neraca perdagangan. Sebab, ketika ekspor tidak tumbuh optimal, persoalannya bukan semata-mata kurangnya permintaan pasar global, melainkan kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan pasar tersebut.
Sementara itu, David menilai pemerintah perlu memperkuat sejumlah kebijakan, mulai dari pemberian insentif fiskal, penguatan sistem standardisasi dan sertifikasi, pembenahan logistik nasional, hingga penyederhanaan aturan ekspor. Menurutnya, peningkatan daya saing ekspor membutuhkan perbaikan sistem secara menyeluruh, bukan sekadar menambah regulasi baru. “Dengan persaingan perdagangan global yang semakin ketat, penguatan ekspor Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam,” ucap David.
Faisal mengingatkan pentingnya kesiapan industri dalam menghadapi berbagai perjanjian perdagangan internasional. Menurut dia, kerja sama dagang harus memberikan manfaat nyata bagi ekspor Indonesia dan tidak berhenti pada pembukaan akses pasar.
Salah satu tantangan yang perlu diperhatikan adalah meningkatnya standar perdagangan global, terutama terkait keberlanjutan. “Kalau tidak bisa memenuhi persyaratan, maka produk kita tidak bisa masuk ke pasar Eropa. Hal-hal seperti ini harus dilihat secara komprehensif,” ujar Faisal.
Minta Masukan
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka ruang bagi dunia usaha untuk menyampaikan berbagai masukan terkait upaya meningkatkan kinerja ekspor nasional. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) 2026 di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Mendag mengatakan, pemerintah membutuhkan masukan dari pelaku usaha untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih menghambat ekspor. “Kami terbuka terhadap seluruh masukan untuk meningkatkan ekspor. Pemerintah dan dunia usaha harus terus bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang semakin efisien dan berdaya saing. Mari kita selesaikan berbagai pekerjaan rumah ini bersama-sama,” kata Budi.
Menurutnya, peningkatan ekspor tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat dengan dunia usaha sebagai pelaku utama perdagangan internasional. “Daya saing banyak faktornya, contohnya menyangkut deregulasi hingga logistik. Kita harus selesaikan ini bersama untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing,” ujar Mendag.
Ikuti DailyFX.ID
