DailyFX.ID — JAKARTA – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) kini berada di ambang tahap akhir setelah hampir satu dekade negosiasi. Pemerintah Indonesia secara aktif mengawal proses menuju penandatanganan dan ratifikasi, yang diharapkan dapat memperkuat akses pasar, meningkatkan investasi, serta memperluas kerja sama perdagangan dan ekonomi antara kedua pihak.
Komitmen pengawalan ini mengemuka dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia–Uni Eropa di Jakarta, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Forum ini menjadi ajang strategis untuk membahas perkembangan IEU-CEPA dan mengidentifikasi langkah-langkah persiapan agar perjanjian tersebut segera memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha.
“Tingginya minat dunia usaha Eropa menunjukkan besarnya peluang penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia–Uni Eropa melalui IEU-CEPA,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, merujuk pada kunjungan delegasi bisnis Jerman sehari sebelumnya.
Menuju Penandatanganan dan Ratifikasi
Naskah IEU-CEPA saat ini telah berada di Dewan Uni Eropa. Dengan mempertimbangkan agenda kelembagaan Uni Eropa, penandatanganan perjanjian diproyeksikan dapat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober 2026. Setelah penandatanganan, naskah akan diajukan ke Parlemen Eropa untuk proses ratifikasi.
Berdasarkan preseden perjanjian Uni Eropa–Meksiko, proses ratifikasi tercepat dapat memakan waktu sekitar 90 hari. Pemerintah Indonesia optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027. Percepatan ini krusial mengingat fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa untuk Indonesia akan berakhir pada akhir 2026.
Uni Eropa Dorong Kesiapan Implementasi
Para Duta Besar dan perwakilan negara anggota Uni Eropa menyampaikan dukungan terhadap percepatan ratifikasi IEU-CEPA. Mereka menekankan efektivitas implementasi sebagai kunci utama manfaat perjanjian. Masukan yang diberikan mencakup penyelesaian hambatan usaha, peningkatan transparansi dalam pengadaan, serta penyederhanaan prosedur.
Hambatan non-tarif seperti sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) turut disorot. Kesiapan kementerian teknis Indonesia dalam bidang kepabeanan, standardisasi, dan sertifikasi, serta mekanisme penanganan rekomendasi impor produk pertanian juga menjadi perhatian.
Sejumlah negara anggota Uni Eropa juga telah merencanakan kunjungan lanjutan, termasuk Bulgaria dan Yunani pada September dan Oktober 2026, serta kunjungan Menteri Perdagangan Finlandia pada Oktober 2026.
Pemerintah Siapkan Mekanisme Implementasi Terintegrasi
Menanggapi masukan tersebut, Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah konkret. Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan tim de-bottlenecking di bawah Kemenko Perekonomian untuk menangani kendala pelaku usaha. Mekanisme ini memungkinkan pelaku usaha menyampaikan persoalan secara langsung untuk dikoordinasikan penyelesaiannya dengan kementerian/lembaga terkait.
Kemenko Perekonomian juga akan menunjuk single contact point untuk implementasi IEU-CEPA, memastikan satu titik koordinasi yang jelas antara mitra Uni Eropa dan kementerian teknis di Indonesia. Kementerian Perdagangan mempercepat penyusunan regulasi pelaksana lintas kementerian, sementara Kementerian Perindustrian akan mengoordinasikan penyelesaian isu SNI dan TKDN.
Pemerintah juga terus mempersiapkan penanganan isu terkait Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR), kebijakan baja Uni Eropa, serta Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Dari sisi pangan, kebijakan neraca komoditas akan diselaraskan dengan implementasi IEU-CEPA. Indonesia mendorong Uni Eropa mempertimbangkan penyesuaian klasifikasi risiko EUDR untuk komoditas seperti kakao dan minyak sawit.
Penguatan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Dunia usaha turut mendorong penguatan mekanisme koordinasi. Usulan mencakup pembentukan satuan tugas teknis gabungan Pemerintah dan dunia usaha untuk memetakan isu standardisasi dan sertifikasi, serta pembentukan platform promosi bilateral.
Tantangan yang perlu diantisipasi meliputi ketergantungan terhadap bahan baku impor, hambatan non-tarif seperti CBAM dan EUDR, serta kebutuhan reformasi struktural domestik untuk menekan biaya usaha dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar internasional.
Menutup dialog, Menko Airlangga mengapresiasi Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi yang akan mengakhiri masa tugasnya. Ia juga meminta dukungan negara anggota Uni Eropa terhadap proses keanggotaan Indonesia dalam OECD.
“Penyelesaian IEU-CEPA merupakan capaian penting yang perlu dilanjutkan dengan kerja sama erat pada tahap implementasi,” pungkas Juru Bicara Haryo, mengutip Menko Airlangga. Ia menambahkan, IEU-CEPA diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, dan memperkuat daya saing kedua pihak.
Ikuti DailyFX.ID
