DailyFX.ID — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berencana merenovasi 100.000 sekolah pada tahun 2027 menghadapi sorotan terkait potensi risiko penyelewengan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyatakan kekhawatiran ini muncul akibat belum jelasnya mekanisme verifikasi kondisi sekolah yang menjadi sasaran program.
Ubaid menekankan pentingnya transparansi data, pengawasan, dan sistem audit yang ketat untuk mencegah penyimpangan. “Siapa yang melakukan verifikasi? Audit saja sekolah yang rusak itu di mana saja. Jangan-jangan yang rusak malah tidak dibangun, dan yang tidak rusak malah dibangun. Ini akan memperparah keadaan karena tidak pernah ada audit,” tegas Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Menurut JPPI, persoalan verifikasi data menjadi celah krusial dalam pelaksanaan program renovasi sekolah. Tanpa data yang transparan dan dapat diawasi publik, penyaluran bantuan berisiko tidak tepat sasaran dan membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. Meskipun alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 telah mencapai Rp 820,9 triliun atau 20% dari APBN, proyek renovasi ini dinilai berpotensi gagal jika tidak dibarengi transparansi serta sistem audit yang memadai.
JPPI mengidentifikasi sejumlah persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan program renovasi 100.000 sekolah pada 2027, di antaranya:
- Transparansi Data: Mekanisme pengajuan bantuan dan data sekolah yang mengalami kerusakan dinilai belum dibuka kepada publik, sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan meningkatkan risiko penyimpangan.
- Sentralisasi Anggaran: Pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan renovasi karena seluruh kendali transfer dana berada di pemerintah pusat. Hal ini berpotensi membuat perencanaan kurang partisipatif dan tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan daerah.
- Keterkaitan dengan Peningkatan Mutu: Program renovasi sekolah dinilai belum memiliki keterkaitan yang jelas dengan peningkatan mutu pengajaran. JPPI menilai pembangunan fisik harus disertai akuntabilitas operasional agar perbaikan infrastruktur berdampak pada kualitas pendidikan.
Selain persoalan tata kelola, pelaksanaan program renovasi sekolah juga menghadapi tantangan logistik, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Target renovasi sekolah pemerintah meningkat signifikan dari 17.000 pada 2025, menjadi 70.000 pada 2026, dan mencapai 100.000 pada 2027. Peningkatan target ini membutuhkan ruang fiskal yang memadai serta pengawasan yang lebih ketat.
Ubaid mengingatkan pemerintah agar segera menutup celah dalam sistem renovasi sekolah. Ia berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan tanpa tata kelola yang akuntabel justru dapat menimbulkan persoalan baru. “Ini akan menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu. Perbaikan infrastruktur yang tidak dijalankan secara akuntabel dan kredibel justru memperburuk mutu, bukan meningkatkannya,” pungkas Ubaid.
Ikuti DailyFX.ID
