— JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan bahwa sekitar 42 perusahaan di wilayah Kalimantan diduga kuat terlibat dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, belasan perusahaan telah terindikasi melakukan pelanggaran serius.

Menurut Jumhur, data ini merupakan pembaruan terkini dari pemerintah khusus untuk wilayah Kalimantan. Sementara itu, data mengenai perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla di Sumatra masih dalam proses pembaruan dan akan segera diinformasikan.

“Kami baru saja meng-update-nya di Kalimantan ini ada sekitar 42 perusahaan yang terlibat dalam munculnya kebakaran ini. Ini baru di Kalimantan, di Sumatra nanti sedang di-update datanya,” ujar Jumhur usai meninjau penanganan karhutla di kawasan Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dikutip dari Antara pada Senin (24/8/2026).

Jumhur menjelaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh individu maupun korporasi akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak Kepolisian. Untuk sanksi administratif dan pengenaan denda terhadap perusahaan, hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Jumhur menambahkan bahwa sanksi bagi perusahaan yang terbukti bersalah tidak hanya terbatas pada denda. Pemerintah juga akan menghitung kerugian negara serta biaya yang diperlukan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak akibat kebakaran.

Dengan demikian, total kewajiban yang harus ditanggung oleh perusahaan yang terbukti terlibat dapat mencapai jumlah yang signifikan. “Untuk hukuman denda dan sanksi-sanksi lain kepada perusahaan itu memang kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi kita nanti ada yang disebut dengan kerugian negara, ada juga yang kita sebut dengan biaya pemulihan,” jelasnya.

Jumhur berharap penerapan hukuman dan berbagai sanksi ini dapat memberikan efek jera yang kuat. Tujuannya adalah agar pelanggaran yang menyebabkan terjadinya karhutla tidak terulang kembali di masa mendatang.

Selain meninjau langsung upaya penanganan karhutla, Jumhur juga menyerahkan sejumlah paket bantuan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap. Bantuan tersebut meliputi vitamin kesehatan, masker, makanan, serta berbagai kebutuhan lain untuk membantu warga dalam menghadapi dampak buruk dari kebakaran lahan dan hutan.