— TANGERANG – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah merencanakan alokasi investasi sebesar Rp118 triliun untuk lima tahun mendatang. Dana tersebut akan difokuskan pada peremajaan fasilitas produksi serta peningkatan efisiensi industri pupuk nasional. Perubahan mendasar dalam skema pengelolaan subsidi pupuk menjadi kunci yang memungkinkan perseroan melakukan investasi mandiri dalam skala besar ini.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menekankan urgensi peremajaan pabrik karena sebagian besar fasilitas produksi perseroan telah menua. Dari total sekitar 30 pabrik yang dimiliki, 24 di antaranya telah beroperasi lebih dari 20 tahun.

“Lebih dari 70% pabrik berbasis nitrogen sudah berusia tua. Dari sekitar 30 pabrik yang kami miliki, 24 pabrik umurnya sudah di atas 20 tahun,” ujar Rahmad dalam diskusi Suar Forum 2026 di BSD City, Tangerang, Jumat (21/8/2026).

Menurut Rahmad, usia 20 tahun merupakan batas usia keekonomian sebuah pabrik pupuk. Setelah melewati periode tersebut, biaya pemeliharaan dan persoalan operasional cenderung meningkat, sehingga efisiensi menjadi sulit dipertahankan. “Dua puluh tahun itu boleh dibilang merupakan the best performance years. Mungkin economic life sebuah pabrik sekitar 20 tahun,” katanya.

Kebutuhan besar untuk peremajaan ini tidak terlepas dari sejarah pembangunan industri pupuk nasional. Mayoritas pabrik dibangun pada era 1980-an dengan investasi dari APBN dan operasional diserahkan kepada BUMN melalui skema cost plus fee. Pasca-Reformasi 1998, pemisahan keuangan negara dan BUMN mengharuskan perusahaan lebih mengandalkan kemampuan sendiri untuk berinvestasi.

Rahmad menambahkan bahwa pembangunan satu pabrik baru membutuhkan investasi sekitar Rp10 triliun, yang membuat pembangunan fasilitas baru berjalan lambat. Sejak Reformasi hingga 2024, hanya tiga pabrik baru yang berhasil dibangun.

Reformasi Buka Ruang Investasi

Permasalahan ini mulai teratasi melalui reformasi fundamental pada skema subsidi pupuk. Sebelumnya, imbal hasil perusahaan ditentukan berdasarkan biaya atau cost plus fee, yang berarti semakin tinggi biaya yang dikeluarkan, semakin besar pula fee yang diperoleh.

Skema tersebut kini diubah menjadi pendekatan berbasis harga pasar. Dengan mekanisme baru ini, efisiensi justru memberikan keuntungan bagi perusahaan, sehingga menciptakan insentif untuk berinvestasi dan menekan biaya produksi.

“Kami dibayar berdasarkan harga pasar. Dengan skema tersebut, ketika kami melakukan investasi dan mendapatkan efisiensi, perusahaan juga mendapatkan tambahan keuntungan,” jelas Rahmad.

Ia menyebut perubahan ini sebagai bentuk structural reform di industri pupuk. Tujuannya adalah memperbaiki kinerja perusahaan, menciptakan industri yang mampu membiayai investasi sendiri, meningkatkan efisiensi, sekaligus mengurangi beban APBN.

“Bagaimana industri pupuk bisa berinvestasi secara mandiri, menghasilkan keuntungan, makin efisien, dan pada saat yang sama APBN semakin hemat?,” ujarnya.

Reformasi ini menjadi landasan bagi Pupuk Indonesia untuk menjalankan investasi Rp118 triliun dalam lima tahun ke depan. Dana tersebut terutama akan dialokasikan untuk meremajakan fasilitas produksi, sehingga struktur usia pabrik perseroan dapat berubah secara signifikan.

“Dengan perubahan tersebut, dalam lima tahun ke depan kami akan melakukan investasi sekitar Rp118 triliun. Karena melalui investasi tersebut, pabrik-pabrik dapat diremajakan dan menjadi lebih efisien,” tegas Rahmad.

Komposisi Usia Pabrik

Perseroan menargetkan komposisi usia pabrik berbalik dalam lima tahun. Jika saat ini sekitar 70% pabrik berusia di atas 20 tahun, nantinya ditargetkan sekitar 70% pabrik berusia di bawah 20 tahun.

Menurut Rahmad, perubahan kebijakan ini menunjukkan bahwa reformasi dan transformasi industri pupuk mulai memberikan hasil nyata. Pupuk Indonesia kini memiliki kemampuan lebih besar untuk membiayai investasi secara mandiri, efisiensi memberikan insentif terhadap peningkatan keuntungan, dan peremajaan pabrik dapat dipercepat tanpa kembali mengandalkan pola pembiayaan lama.

“Investasi sekarang bisa dilakukan secara mandiri dan keuntungan perusahaan juga meningkat karena kita menggunakan kebijakan yang lebih masuk akal,” pungkas Rahmad.