DailyFX.ID — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa pergantian posisinya sebagai Menteri Keuangan memiliki kaitan dengan pergeseran penempatan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia mengaku sudah memperhitungkan kemungkinan tersebut sebelum pergantian itu benar-benar terjadi pada Senin (14/9/2026).
Pernyataan ini disampaikan Purbaya kepada awak media setelah acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, pada Selasa (15/9/2026). Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memperkirakan akan ada perombakan (reshuffle) terhadap posisi Menteri Keuangan. Dugaan ini semakin kuat ketika ia menerima telepon pada Senin pagi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat sedang mengikuti rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Senayan, Jakarta.
“Ya kita udah hitung-hitung kira-kira 50-50 lah. Tapi baru dikasih tahunya waktu itu,” ujar Purbaya. Ia mengakui bahwa pencopotannya sebagian terkait dengan rotasi yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. “Sebagian ada. Sebagian iya,” katanya, tanpa merinci faktor-faktor lain yang memengaruhinya.
Namun demikian, Purbaya menepis kabar yang menyebut pencopotannya disebabkan oleh kebijakan yang telah ia jalankan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan. Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil selalu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Enggak. Kan kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden. Aman lah itu,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, pada Kamis (10/9/2026), Purbaya melakukan rotasi terhadap ratusan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Langkah ini diyakini menjadi salah satu pemicu kekisruhan di internal kementerian.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan nasib para pegawai yang telah dirotasi, Purbaya tidak memberikan jawaban yang pasti. Ia menyerahkan keputusan tersebut kepada Suahasil Nazara, yang akan menjabat sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. “Enggak tahu, tergantung menteri yang baru lah. Harusnya berlaku, tapi kan masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dengan tegas membantah kabar mengenai kekisruhan internal akibat rotasi pegawai tersebut. Ia balik mempertanyakan sumber informasi kepada awak media yang mengonfirmasi kabar itu. “Kata siapa, lu ngarang-ngarang aja. Enggak bener, bohong-bohong,” ucap Djaka.
Ikuti DailyFX.ID
