— Nilai tukar rupiah (IDR) melanjutkan tren penguatannya terhadap dolar Amerika Serikat (USD) hingga penutupan perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026. Pada sore hari, rupiah ditutup menguat 54 poin atau 0,30% ke level Rp 17.694 per dolar AS. Posisi ini lebih baik dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di Rp 17.748 per dolar AS.

Analis PT. Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa penguatan rupiah terjadi meskipun sentimen eksternal terus membayangi. Salah satu perhatian datang dari Departemen Keuangan AS yang berencana melipatgandakan pembelian kembali (buyback) surat berharga negara (Treasury) berjangka waktu lebih panjang. Operasi buyback ini akan ditingkatkan menjadi setidaknya US$ 4 miliar per kuartal mendatang.

Di sisi lain, angka klaim tunjangan pengangguran mingguan di AS dilaporkan menurun. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar tenaga kerja di negara tersebut tetap relatif stabil, meskipun sempat terjadi penurunan jumlah lapangan kerja yang tidak terduga pada bulan Juli 2026. Ibrahim menambahkan, “Kondisi ini membuat Federal Reserve tetap fokus pada upaya pengendalian inflasi, sementara pasar terus memperdebatkan waktu pelaksanaan langkah kebijakan suku bunga berikutnya.”

Dari kancah geopolitik, rupiah turut menguat seiring menurunnya upaya untuk memulai kembali perundingan AS-Iran. Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan akan terus memberikan tekanan ekonomi terhadap negara-negara yang mendukung Iran.

Sementara itu, dari dalam negeri, rupiah kembali menunjukkan penguatan setelah dirilisnya data pertumbuhan kredit Indonesia pada bulan Juli yang tetap solid. Pertumbuhan ini tercatat solid sebesar 13,58% secara tahunan (year-on-year), meningkat dari 13,58% pada bulan Juni 2026. Kinerja positif ini terjadi meskipun dunia usaha cenderung mengurangi aktivitas peminjaman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Capaian pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah insentif likuiditas yang tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (CAR) perbankan yang berada di level tinggi, yaitu 23,70%. Selain itu, Rasio Kredit Bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terjaga rendah di kisaran 2,09%, serta didukung oleh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dari Bank Indonesia (BI).