— Emiten yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro, PT Singaaraja Putra Tbk (SINI), telah menyelesaikan transaksi divestasi sahamnya di PT Interkayu Nusantara (IKN). IKN sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kayu dan berlokasi di Kadu Jaya, Tangerang.

Penjualan 54% saham IKN oleh SINI kepada Hendra Hasan Kustarjo dilaksanakan pada 14 September 2026. Jumlah tersebut mewakili seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam IKN. Nilai total transaksi divestasi ini mencapai Rp31,8 miliar.

Direktur Utama SINI, Amir Antolis, menyatakan dalam pengumuman resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (15/9/2026), bahwa transaksi ini merupakan bagian dari strategi SINI untuk menata dan mengoptimalkan portofolio investasinya. Amir menambahkan bahwa divestasi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SINI.

Hendra Hasan Kustarjo, selaku pembeli 54% saham IKN, dipastikan bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan SINI. Dengan demikian, transaksi ini tidak menimbulkan benturan kepentingan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020.

Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn-nya, Hendra Hasan Kustarjo saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panca Global Sekuritas Tbk. Perusahaan sekuritas ini sebelumnya ditunjuk sebagai perusahaan efek dalam penawaran tender wajib (mandatory tender offer/MTO) saham SINI pada tahun 2023, yang dilakukan oleh pengendali baru perusahaan.

Susunan pemegang saham SINI per 31 Agustus 2026 menunjukkan PT Autum Prima Indonesia sebagai pengendali utama dengan 12% saham. Posisi selanjutnya ditempati oleh Hendrikus Yulidar Putra Karim (7,48%), Batubara Development Pte. Ltd. (6,20%), PT Deli Indonesia Raya (7,48%), Limas Aato (0,58%), dan Hapsoro (3,89%).

Di luar komposisi tersebut, PT Kreasi Jasa Persada, anak usaha dari PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), memegang 7,90% saham SINI. Sebanyak 19,88% saham lainnya dikoleksi oleh PT Petrosea Tbk (PTRO). Dengan demikian, kedua entitas yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu ini secara total menguasai 27,78% saham SINI.

Saat ini, CUAN sedang dalam proses negosiasi dengan para pemegang saham SINI terkait rencana akuisisi. Jika negosiasi ini berhasil, CUAN melalui entitas anaknya akan menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali SINI. Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang Grup CUAN untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi, serta bertujuan untuk menambah aset dan memperluas jaringan usaha Grup CUAN.