— JAKARTA – PT Singaaraja Putra Tbk (SINI) melakukan divestasi saham di PT Interkayu Nusantara (IKN), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor kayu. Langkah ini diambil di tengah berlangsungnya proses negosiasi akuisisi SINI oleh Grup Prajogo Pangestu.

Transaksi penjualan 54% saham IKN kepada Hendra Hasan Kustarjo ini dilaksanakan pada 14 September 2026. Nilai keseluruhan dari divestasi tersebut mencapai Rp 31,8 miliar.

Direktur Utama SINI, Amir Antolis, menjelaskan dalam pengumuman resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (15/9/2026) bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya SINI untuk menata dan mengoptimalkan portofolio investasinya. Amir menambahkan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Penataan Portofolio Menjelang Perubahan Pengendali

Analis Senior Pasar Modal, Nafan Aji Gusta, menilai divestasi 54% saham IKN senilai Rp 31,8 miliar sebagai langkah yang masuk akal dalam konteks penataan portofolio SINI menjelang potensi perubahan pengendali perusahaan.

Menurut Nafan, transaksi ini belum cukup kuat untuk dijadikan bukti bahwa divestasi tersebut secara spesifik bertujuan untuk memuluskan akuisisi Grup Prajogo Pangestu melalui PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Secara strategis, Nafan berpendapat bahwa divestasi ini akan semakin memfokuskan profil SINI pada bisnis pertambangan batu bara dan jasa pertambangan. Hal ini sejalan dengan masuknya PTRO dan CUAN yang secara langsung maupun tidak langsung telah menguasai 27,78% saham SINI. Bisnis kayu dinilai bukan lagi menjadi bisnis inti SINI jika dibandingkan dengan portofolio tambangnya.

“Jadi, aksi SINI mendivestasi IKN ini lebih tepat dipandang sebagai portfolio clean-up atau asset rationalization yaitu melepas aset non-inti, menyederhanakan struktur bisnis, dan membuat SINI lebih “bersih” serta fokus sebagai kendaraan pertambangan sebelum kemungkinan beralih di bawah kendali CUAN,” jelas Nafan kepada Investor Daily, Selasa (15/9/2026).

Nafan juga menekankan bahwa proses negosiasi akuisisi SINI oleh CUAN masih terus berlangsung dan belum mencapai kata final. Oleh karena itu, ia menilai belum tepat untuk menyimpulkan divestasi IKN sebagai syarat atau persiapan formal akuisisi oleh Grup Prajogo.

“Menariknya, apabila akuisisi benar terealisasi, CUAN juga diwajibkan melakukan mandatory tender offer (MTO), sehingga investor sebaiknya lebih mencermati perkembangan negosiasi harga dan struktur pengambilalihan ketimbang hanya melihat divestasi IKN,” tutur Nafan.

Tujuan Negosiasi Akuisisi CUAN

Diketahui, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tengah bernegosiasi dengan para pemegang saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) untuk melakukan akuisisi. Jika negosiasi ini rampung, CUAN melalui entitas anaknya akan menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali SINI.

Akuisisi ini bertujuan untuk menambah aset Grup CUAN, memperluas jaringan usaha, dan merupakan bagian dari pengembangan usaha jangka panjang Grup CUAN untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.

Berdasarkan laporan komposisi pemegang saham per 31 Agustus 2026, PT Autum Prima Indonesia memegang 12% saham SINI, diikuti Hendrikus Yulidar Putra Karim sebesar 7,48%, Batubara Development Pte. Ltd. sebesar 6,20%, PT Deli Indonesia Raya sebesar 7,48%, Limas Ananto 0,58%, dan Happy Hapsoro sebesar 3,89%.

Selain itu, sebanyak 7,90% saham SINI dipegang oleh PT Kreasi Jasa Persada, yang merupakan anak usaha dari PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). PT Petrosea Tbk (PTRO) juga mengoleksi 19,88% saham SINI. Dengan demikian, kedua entitas yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu ini secara total memiliki 27,78% saham SINI.