DailyFX.ID — Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membuka peluang investasi senilai minimal Rp40 miliar untuk mengembangkan kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih. Pengembangan ini akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan jangka waktu 30 tahun.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Situbondo untuk meningkatkan nilai ekonomi aset daerah sekaligus memperkuat sektor pariwisata. Komitmen investasi Rp40 miliar diharapkan terealisasi dalam lima tahun pertama. Nilai aset kawasan Pasir Putih yang menjadi objek kerja sama ini diperkirakan mencapai Rp143,5 miliar, meliputi tanah, bangunan, dan aset lainnya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan bahwa keterlibatan mitra swasta sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan. Ia menegaskan bahwa identitas Pantai Pasir Putih sebagai destinasi legendaris tidak akan diubah. “Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional,” ujarnya.
Pengembangan Pantai Pasir Putih juga diarahkan untuk terintegrasi dengan jaringan destinasi wisata di Jawa Timur dan Bali. Pemerintah daerah melihat potensi besar kawasan ini masuk dalam pola perjalanan wisata Bromo–Besuki–Argopuro–Pasir Putih–Ijen–Baluran hingga Bali. Potensi ini sangat dipengaruhi oleh penguatan konektivitas wilayah, termasuk pengembangan akses jalan tol, Pelabuhan Jangkar, Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA), rencana Bandara Bali Utara, serta wacana reaktivasi jalur kereta api Jember–Bondowoso–Panarukan.
“Kami tidak melihat Pasir Putih sebagai destinasi yang berdiri sendiri. Pasir Putih akan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata dan konektivitas kawasan,” jelas Rio.
Kawasan 18,4 Hektare Ditawarkan
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Situbondo, Edy Wiyono, yang juga Ketua Tim KSP, mengungkapkan bahwa area yang masuk dalam rencana pengembangan mencapai sekitar 18,4 hektare, dengan 15,4 hektare di antaranya merupakan kawasan wisata. Aset yang telah tersedia meliputi Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Papin In, Wisda Rengganis, pintu wisata, dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemkab Situbondo membuka ruang bagi calon mitra untuk mengembangkan konsep pariwisata pesisir terpadu atau integrated coastal tourism. Pengembangan dapat mencakup akomodasi, restoran dan kafe, wisata olahraga, diving, rekreasi keluarga, kegiatan wisata bahari, hingga penyelenggaraan acara. Namun, pengembangan ini tetap harus mempertahankan karakter utama Pasir Putih sebagai destinasi wisata bahari.
Dalam skema KSP, mitra diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada pemerintah daerah minimal Rp1,5 miliar per tahun, yang nilainya dapat disesuaikan seiring pertumbuhan ekonomi dan ketentuan perjanjian. Selain itu, terdapat mekanisme bagi hasil dengan komposisi 51% untuk Pemerintah Kabupaten Situbondo dan 49% untuk investor. Skema ini dirancang agar pemerintah daerah tidak hanya memperoleh penerimaan langsung, tetapi juga manfaat dari pertumbuhan usaha di kawasan.
“Investor mendapatkan ruang untuk mengembangkan dan memperoleh keuntungan dari bisnis yang dibangun, sementara pemerintah daerah memperoleh kontribusi tetap, bagi hasil, serta manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Edy.
Targetkan Dampak Ekonomi Lokal
Ketua Tim Khusus Percepatan Investasi Kabupaten Situbondo, Riza Rachman, menyebutkan bahwa sekitar tujuh hingga 10 calon investor telah berkomunikasi terkait rencana pengembangan Pasir Putih. Calon investor ini berasal dari perusahaan yang berpengalaman di sektor perhotelan, pengelolaan kawasan wisata, taman hiburan, dan usaha pariwisata lainnya.
Pemerintah daerah masih membuka peluang bagi perusahaan lain, termasuk BUMN, BUMD, perusahaan swasta nasional, dan perusahaan terbuka, serta belum menentukan mitra. Kapasitas modal bukan satu-satunya pertimbangan. Pemerintah juga akan menilai rekam jejak pengelolaan destinasi, kemampuan finansial, inovasi, jaringan pemasaran, dan rencana bisnis jangka panjang.
“Kami tidak hanya mencari investor yang mampu menanamkan modal, tetapi mitra yang memiliki visi jangka panjang untuk membangun destinasi,” ujar Riza.
Investasi di kawasan Pasir Putih ini juga ditujukan untuk meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi daerah. Pengembangan kawasan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, memperluas pasar bagi UMKM dan industri kreatif, meningkatkan tingkat hunian akomodasi, serta mendorong aktivitas sektor transportasi, kuliner, perdagangan, dan jasa.
Pemerintah berharap peningkatan kualitas destinasi dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan, sehingga belanja wisatawan tidak hanya terkonsentrasi di satu lokasi. Dalam strategi pariwisata daerah, Pasir Putih diproyeksikan menjadi salah satu pintu masuk wisatawan untuk menjangkau destinasi lain di Situbondo. Efektivitas skema KSP ini akan bergantung pada kualitas mitra yang dipilih, realisasi investasi, kesiapan infrastruktur pendukung, serta kemampuan pemerintah memastikan pengembangan kawasan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ikuti DailyFX.ID
