— JAKARTA – Stabilitas pasokan pangan dan kelancaran distribusi menjadi kunci utama dalam upaya mengendalikan inflasi. Penguatan sistem peringatan dini inflasi di tingkat daerah juga krusial agar pemerintah dapat merespons tekanan harga secara cepat, demi menjaga daya beli masyarakat dan momentum pertumbuhan ekonomi.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan indeks El Nino-Southern Oscillation (ENSO) rata-rata Juni-Juli-Agustus 2026 mencapai 2,2, mengindikasikan fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat. Kondisi ini berpotensi memengaruhi produksi dan distribusi pangan nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Agustus 2026 sebesar 0,21% secara bulanan dan 3,19% secara tahunan. Secara tahun kalender, inflasi Januari-Agustus 2026 tercatat sebesar 1,86%.

Sementara itu, kelompok pangan bergejolak atau volatile food mengalami inflasi bulanan sebesar 0,88% dan tahunan 4,06% pada Agustus 2026, terutama dipicu oleh kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, dan beras. Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 hingga 1%.

BI terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam mengantisipasi dampak El Nino terhadap harga pangan. Salah satu intervensi yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.

Hingga 7 September 2026, realisasi penjualan beras SPHP telah mencapai 758 ribu ton atau 91,55% dari alokasi yang ditetapkan sebesar 828 ribu ton. Untuk memastikan keberlanjutan pasokan beras terjangkau hingga akhir tahun, pemerintah memutuskan menambah alokasi SPHP beras medium sebanyak satu juta ton untuk periode Oktober-Desember 2026.

Selain program SPHP, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras. Untuk alokasi Juli-September 2026, telah disiapkan 997,2 ribu ton beras yang ditujukan bagi 33,24 juta penerima, dengan masing-masing mendapatkan jatah 10 kilogram per bulan.

Penguatan Sistem Peringatan Dini Inflasi Daerah

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini inflasi daerah. Menurutnya, hal ini akan memungkinkan pemerintah merespons tekanan harga dengan lebih cepat, sehingga daya beli dan momentum pertumbuhan ekonomi dapat terjaga.

Bhima mengingatkan bahwa mitigasi perlu disesuaikan dengan karakter risiko spesifik di setiap wilayah, terutama daerah yang rentan terhadap kekeringan dan bencana yang dapat mengganggu produksi serta distribusi pangan. “Segera memastikan pasokan pangan terutama di daerah yang rawan bencana, rawan kekeringan. Jadi harus ada intervensi realokasi anggaran untuk mencegah terjadinya inflasi pangan dan gangguan distribusi,” ujar Bhima.

Ia menambahkan, kekeringan akibat El Nino berpotensi mengganggu basis produksi pangan, sementara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat memengaruhi distribusi, khususnya di luar Pulau Jawa. Menanggapi perbedaan dampak antardaerah, Bhima menilai respons pemerintah perlu didukung oleh mekanisme yang mampu mendeteksi perubahan kondisi di tingkat lokal secara lebih dini. “Saya kira perlu adanya koordinasi dengan early warning system untuk inflasi di level daerah. TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) bisa dimaksimalkan lagi kerjanya,” katanya.

Bhima menilai penguatan TPID perlu dibarengi dengan kemampuan mengarahkan intervensi secara cepat ke wilayah yang menghadapi gangguan produksi maupun distribusi. Perkembangan karhutla menjadi salah satu perhatian pemerintah. Kementerian Kehutanan mencatat hingga 9 September 2026 pukul 21.04 WIB, terdapat 395 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional, menurun dua titik dibandingkan sehari sebelumnya.

Perhatian operasi karhutla saat ini diarahkan ke Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, sementara Kalimantan Selatan tercatat nihil titik panas kategori tersebut. Lebih lanjut, Bhima mengemukakan bahwa dampak inflasi tidak hanya terbatas pada kenaikan harga. Peningkatan pengeluaran untuk pangan dan energi dapat mengubah pola konsumsi rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat menengah dan miskin yang menjadi lebih rentan.

“Barang-barang kebutuhan sekunder, kebutuhan tersier, itu akan berkurang,” kata Bhima, menjelaskan potensi penurunan belanja pada barang non-esensial akibat prioritas pengeluaran pada kebutuhan primer.

Peran BI dan Pemda dalam Menjaga Stabilitas

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan bahwa pemerintah dan BI perlu memastikan ketersediaan barang memenuhi kebutuhan masyarakat serta mencegah hambatan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga. “Langkah pemerintah dan BI fokus untuk menjaga supply barang agar bisa memenuhi permintaan dari masyarakat. Kedua, distribusi barang harus lancar,” jelas Esther.

Dari sisi pangan, Esther menilai pemerintah daerah (pemda) perlu memantau ketersediaan komoditas utama seperti beras, daging ayam ras, dan cabai untuk memastikan stok tetap aman. Intervensi melalui pasar murah atau subsidi distribusi juga dapat dilakukan ketika harga kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan.

Langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga keterjangkauan harga dan memastikan gangguan rantai distribusi tidak membebani konsumen. Esther menambahkan, perlindungan sosial perlu menjadi bagian integral dari strategi pengendalian inflasi, khususnya bagi kelompok rentan yang paling terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. “Menyalurkan bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran bagi kelompok rentan untuk menjaga daya beli dasar,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan moneter, Esther menilai BI perlu terus menjaga stabilitas harga dengan mempertimbangkan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. “Terkait kebijakan moneter, Bank Indonesia mengatur jumlah uang beredar dan suku bunga acuan untuk menstabilkan harga tanpa mematikan pertumbuhan,” ucapnya.

Esther berpendapat penguatan langkah-langkah ini sangat diperlukan karena pangan masih menjadi salah satu sumber risiko inflasi hingga akhir tahun, akibat kombinasi kondisi cuaca dan peningkatan permintaan musiman. “Menurut saya risiko inflasi saat ini berasal dari sektor pangan. Sektor pangan merupakan kontributor risiko terbesar bagi inflasi akhir tahun akibat kombinasi cuaca dan tren musiman,” ungkapnya.

Inflasi Energi dan Transisi Energi

Bhima Yudhistira menyoroti potensi tekanan inflasi dari sektor energi, menyusul kembalinya harga minyak mentah dunia di atas US$100 per barel. Harga minyak mentah Brent pada Jumat (11/9/2026) berada di kisaran US$105 per barel, meskipun mengalami penurunan 1,5% pada perdagangan saat itu, namun masih dalam tren kenaikan mingguan lebih dari 10% akibat kekhawatiran gangguan pasokan energi global.

Bhima menilai, tekanan dari sektor energi ini perlu direspons tidak hanya melalui langkah jangka pendek, tetapi juga dengan mempercepat transisi energi. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dan tidak sepenuhnya bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia. “Harus mempercepat transisi energi, sehingga masyarakat punya pilihan beralih apakah ke transportasi publik yang lebih murah, atau masyarakat juga bisa mengembangkan energi panel surya, sehingga tidak bergantung pada naik-turunnya harga minyak mentah,” ungkapnya.

Dengan demikian, Bhima menyimpulkan bahwa penguatan sistem peringatan dini inflasi dan respons anggaran di tingkat daerah, ditambah dengan mitigasi risiko bencana dan percepatan transisi energi, sangat diperlukan untuk membatasi tekanan terhadap daya beli dan menjaga keberlanjutan konsumsi masyarakat.

Pemerintah sendiri telah memperkuat langkah antisipasi terhadap El Nino dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut mencakup keberlanjutan program bantuan pangan serta pemantauan dampak bencana terhadap aktivitas masyarakat dan sektor logistik.

Terkait pengendalian inflasi daerah, pemerintah bersama BI menjalankan strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Strategi ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI melalui TPIP dan TPID untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam upaya perlindungan daya beli, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk bantuan beras bagi 33,2 juta keluarga miskin atau kurang mampu pada triwulan IV-2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat.