DailyFX.ID — JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan penguatan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. Upaya ini diharapkan memberikan dampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat, baik melalui konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, maupun ekspor.
Demikian disampaikan Suahasil di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (14/9/2026). Ia resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Suahasil menyatakan akan melanjutkan kebijakan keuangan negara yang telah berjalan sebelumnya.
“Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing dan kita buat Kementerian Keuangan yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Suahasil.
Menanggapi pelantikan tersebut, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai Suahasil bukan sosok teknokrat asing yang datang memperbaiki sistem. Ia adalah bagian dari sistem yang ada.
Oleh karena itu, publik berhak menuntut lebih dari sekadar stabilitas birokrasi. Achmad mendorong Suahasil untuk berani mengoreksi kebijakan yang selama ini turut ia kelola.
Achmad juga mengingatkan pentingnya menjaga defisit APBN di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) demi disiplin fiskal dan kepastian pasar. Namun, ia menegaskan bahwa defisit di bawah 3% tidak otomatis menjamin kesehatan APBN.
“Pemerintah bisa saja mempertahankan defisit 2,8 atau 2,9%, tetapi jika caranya adalah menekan transfer ke daerah, memangkas subsidi secara serampangan, menambah beban kelas menengah, atau memindahkan kewajiban fiskal ke luar APBN, maka persoalannya tetap ada. Ini artinya, kualitas fiskal tidak boleh hanya dilihat dari angka defisit,” jelas Achmad.
Ia menambahkan, lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s tidak hanya menyoroti besaran defisit Indonesia. Kekhawatiran mereka lebih tertuju pada konsistensi kebijakan, tata kelola (governance), prediktabilitas (predictability), lemahnya penerimaan negara, dan munculnya kewajiban bersyarat (contingent liabilities).
“Suahasil harus membaca pesan itu secara utuh. Kredibilitas fiskal bukan soal terlihat disiplin di atas kertas, melainkan soal apakah masyarakat dan pasar percaya bahwa pemerintah memiliki arah ekonomi yang konsisten,” terang Achmad.
Achmad berpendapat Indonesia membutuhkan kebijakan fiskal yang produktif, di mana belanja negara dinilai berdasarkan manfaat ekonominya. Subsidi harus dievaluasi berdasarkan efektivitas, bukan sekadar dipangkas. Sementara itu, pajak perlu diperluas melalui peningkatan kepatuhan dan pengurangan kebocoran, bukan dengan terus membebani kelas menengah.
“Pada akhirnya, Suahasil harus memilih warisannya sendiri. Pengalamannya yang panjang di Kementerian Keuangan adalah modal sekaligus beban. Dia mengetahui masalah dari dalam. Oleh karena itu, dia tidak punya alasan untuk sekadar mempertahankan status quo,” pungkas Achmad.
Ikuti DailyFX.ID
