DailyFX.ID — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengakui bahwa pakaian bekas impor atau balpres masih terus membanjiri Indonesia meskipun telah berulang kali dilakukan penindakan. Kepala Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh banyaknya pintu masuk ilegal, keterbatasan dalam pengawasan, serta tingginya permintaan masyarakat terhadap balpres.
“Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada, sehingga teorinya kita main kucing-kucingan itu selama kebutuhan dari masyarakat ada, itu pasti akan terjadi,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Djaka memaparkan, sejumlah wilayah masih menjadi jalur rawan masuknya barang ilegal. Perairan Selat Malaka dan perbatasan Kalimantan diidentifikasi sebagai dua kawasan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat. “Pintu masuk barang-barang ilegal itu di Indonesia itu tentu masih banyak yang perlu menjadi perhatian, seperti di Perairan Selat Malaka maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan sangat bergantung pada ketersediaan sarana, prasarana, dan personel Bea Cukai. Djaka mengakui bahwa pengawasan tidak dapat dilakukan secara maksimal di seluruh titik setiap saat. “Ya tentunya ini tidak lepas dari sarana dan prasarana yang ada, juga personel yang ada di Bea Cukai yang menjaga perbatasan. Demikian juga tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal,” tuturnya.
Kombinasi antara banyaknya jalur masuk dan keterbatasan pengawasan menjadi faktor yang saling berkaitan, memungkinkan balpres terus masuk secara ilegal. Selama pakaian bekas impor masih memiliki pasar, upaya penyelundupan dinilai akan terus terjadi.
Dalam penindakan terbaru, Bea Cukai berhasil mengamankan total 1.435 bal pakaian bekas dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 430 bal diamankan di Sumatera Utara, sementara sekitar 1.005 bal lainnya ditemukan dalam sembilan kontainer di Tanjung Priok.
Temuan ini menunjukkan bahwa balpres masih masuk melalui berbagai modus. Di Sumatera Utara, barang tersebut dibawa melalui jalur perairan. Sementara itu, di Tanjung Priok, pakaian bekas ditemukan dalam kontainer yang seharusnya berisi muatan minyak nabati.
Meskipun demikian, Djaka memastikan Bea Cukai akan terus meningkatkan upaya pengawasan dengan memaksimalkan sarana, prasarana, serta personel yang tersedia. “Dan kita akan terus meningkatkan pengawasan dengan segala sarana dan prasarana yang kita miliki,” katanya.
“Yang pasti bahwa kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia,” pungkas Djaka.
Ikuti DailyFX.ID
