DailyFX.ID — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2027 mencapai lebih dari Rp 107,34 juta. Usulan kenaikan biaya ini disampaikan seiring dengan rencana peningkatan kualitas layanan yang akan diberikan kepada jemaah.
Usulan tersebut disampaikan Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Menurut Irfan, kenaikan biaya haji dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk lonjakan harga minyak mentah dunia serta upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Kenaikannya antara 10-15%. Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin,” ujar Irfan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Rabu (19/8/2026).
Irfan menjelaskan bahwa jika kenaikan biaya haji ini disetujui, pemerintah berkomitmen untuk tidak membebankan seluruh tambahan biaya tersebut kepada jemaah. Dari total usulan biaya sebesar Rp 107.340.000, sekitar 60% akan ditanggung melalui nilai manfaat dalam BPIH, sementara sisanya akan dibayarkan oleh jemaah.
“Dan ini kita upayakan ke sana. Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jemaah, kenaikan pun mungkin sangat-sangat tidak terlalu signifikan,” katanya. Dengan skema ini, Irfan berharap kenaikan biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah dapat diminimalkan meskipun biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan meningkat.
Di sisi lain, Irfan memastikan bahwa potensi kenaikan biaya haji 2027 akan diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada jemaah. Sebagai contoh, akan ada perubahan fasilitas akomodasi, termasuk penyesuaian luasan kasur per jemaah dan kapasitas jemaah dalam satu tenda. Selain itu, layanan transportasi juga akan ditingkatkan.
“Selama ini, berpuluh-puluh tahun kita pakai paket D gitu berapa luasan kasur per orang, berapa satu tenda berapa orang itu, nah paket C itu ada kenaikan, akan tentu lebih sedikit lebih nyaman. Oke. Tentu otomatis harganya juga lebih nyaman juga harganya,” jelasnya. Irfan menegaskan bahwa perbedaan paket layanan ini akan memberikan tingkat kenyamanan yang lebih baik bagi jemaah, meskipun konsekuensinya adalah peningkatan biaya penyelenggaraan haji.
Ikuti DailyFX.ID
