— Badan Pembina Usaha Milik Negara (BP BUMN) melalui COO Danantara, Dony Oskaria, memanggil jajaran Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) pada Selasa (11/8) lalu. Rapat ini digelar untuk membahas perkembangan dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait proyek apartemen LRT City yang dinilai mangkrak.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya BP BUMN dan Danantara untuk memastikan bahwa setiap persoalan yang dirasakan oleh masyarakat mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti. Adhi Karya juga didorong untuk meningkatkan komunikasi dengan para penghuni dan pemangku kepentingan terkait proyek tersebut.

LRT City merupakan pengembangan kawasan hunian terintegrasi yang dirancang untuk terhubung dengan infrastruktur transportasi massal. Pentingnya penyelesaian aspirasi dan keluhan masyarakat sejalan dengan pengembangan kawasan ini, agar pembangunan dapat memberikan manfaat serta kenyamanan optimal bagi para penghuninya.

Menanggapi hal ini, Dony Oskaria menekankan pentingnya tindak lanjut cepat dari Adhi Karya terhadap setiap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia menyatakan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan secara sigap seraya tetap menjaga komunikasi yang baik dengan para penghuni. “Semua keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti. Komunikasi dengan penghuni juga perlu diperkuat, agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan,” ujar Dony, mengutip akun Instagram resmi BP BUMN di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

BP BUMN dan Danantara mendorong Adhi Karya untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara bertanggung jawab. Pembangunan tidak hanya mencakup penyelesaian fisik, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat yang terlibat dalam proyek tersebut.

Permasalahan ini mencuat lantaran ketidakjelasan nasib sejumlah proyek apartemen LRT City yang kini menjadi perhatian publik. Setelah menunggu selama tujuh tahun, lebih dari 2.400 konsumen proyek apartemen LRT City belum juga menerima unit hunian yang telah dijanjikan. Situasi ini diperparah dengan sebagian konsumen yang masih diwajibkan untuk mencicil ke bank, padahal fisik bangunan belum juga terbangun. Bahkan, ada proyek LRT City yang tanahnya masih dalam kondisi kosong.

Para konsumen LRT City kini tengah berjuang untuk mendapatkan pengembalian dana mereka. Hal ini disebabkan oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha Adhi Karya, yang tidak mampu menyelesaikan unit tepat waktu dan mengalami kesulitan dalam melakukan pengembalian dana (refund) akibat tekanan berat pada kondisi keuangannya.