— JAKARTA – Perbaikan layanan kesehatan di Indonesia harus terus ditingkatkan dengan fokus pada ketersediaan kamar rawat inap yang memadai, setara dengan ketersediaan alat medis canggih. Hal ini penting agar tidak ada lagi pasien yang terlambat ditangani.

Ahli kesehatan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, menekankan adanya dua isu krusial dalam pelayanan kesehatan saat ini. Pertama, pasien yang harus menunggu lama di Unit Gawat Darurat (UGD) hingga delapan jam atau lebih. Kedua, kurangnya empati dari tenaga kesehatan (nakes). “Dua-duanya perlu dibenahi. Jangan hanya satu saja,” ujar Prof. Tjandra dalam keterangan tertulisnya.

Terkait keluhan pasien sakit parah yang harus menunggu lama di UGD, Prof. Tjandra menegaskan bahwa sikap nakes yang kurang berempati tidak dapat dibenarkan. Ia menambahkan bahwa nakes tidak hanya dituntut memiliki empati, tetapi juga ‘einfuhlung’ atau kemampuan untuk merasakan apa yang dialami pasien.

Prof. Tjandra yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, menguraikan bahwa penanganan masalah ini memerlukan peran aktif dari tiga institusi. Pertama, organisasi profesi nakes harus diberi ruang yang lebih luas untuk berinteraksi dan membimbing anggotanya. “Jangan ada pembatasan yang tidak perlu, karena merekalah yang sehari-hari bersama nakes dalam ‘peer group’nya,” katanya.

Kedua, institusi pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan prinsip etika dan empati sejak dini kepada calon nakes. Setelah lulus, peran ini dilanjutkan oleh organisasi profesi.

Ketiga, otoritas kesehatan, meliputi rumah sakit, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan, juga harus berperan. Prof. Tjandra juga menyarankan perlunya penjelasan kepada masyarakat luas mengenai tugas nakes di lapangan, kapabilitas mereka, serta aturan yang berlaku di rumah sakit, meskipun terkadang aturan tersebut terasa berbenturan dengan kemudahan pelayanan.

Jadi Alarm Kemanusiaan

Mengenai pasien yang harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat, Prof. Tjandra menilai kondisi ini tidak dapat diterima. “Karena tentu jadi amat kasihan pada pasien dan keluarganya,” tuturnya.

Jika kondisi ini masih terjadi, bahkan di ibu kota negara, Prof. Tjandra menganggapnya sebagai alarm bagi pemerintah untuk segera membenahi sarana dan prasarana rumah sakit, termasuk mengatasi kekurangan jumlah tempat tidur.

Ia mengingatkan bahwa ketersediaan alat kesehatan canggih tidak boleh mengabaikan pentingnya ruang rawat dan tempat tidur. “Alat super canggih di rumah sakit barangkali diperlukan, tetapi kalau tempat tidur dan kamar rawat sampai tidak tersedia tentu ada yang perlu dibenahi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Tjandra menyarankan perlunya perbaikan sistem pelayanan pasien di dalam rumah sakit, serta sistem jejaring rujukan antar rumah sakit. Pengaturan jam kerja tenaga kesehatan juga perlu diperhatikan untuk mencegah ‘burn out’ dan dampaknya.

“Jumlah dan jenis petugas juga harus tersedia memadai. Ingat ini bukan hanya tentang dokter yang sangat ahli dan bertaraf internasional tetapi juga tentang dokter dan tenaga kesehatan yang jaga malam, atau yang sehari-hari di IGD atau poliklinik penuh pengunjung dan lain-lain,” ujarnya.

Prof. Tjandra menambahkan, aturan-aturan yang ada, baik dari jajaran kesehatan maupun BPJS Kesehatan, yang berpotensi membuat pasien tidak nyaman, harus segera diperbaiki. “Kalau semua nakes sudah melakukan tugasnya tetapi memang kamar rawat tidak tersedia dan tidak ada mekanisme aturan memadai untuk menanganinya maka tentu pasien dan masyarakat yang jadi korbannya. Semoga dunia pelayanan kesehatan di Indonesia dapat lebih sejuk dan harmonis, semoga sarana prasarana pelayanan kesehatan (apalagi yang dasar seperti ruang rawat) memang tersedia bagi rakyat yang membutuhkannya,” tutupnya.