— Perubahan signifikan terjadi dalam alokasi investasi industri dana pensiun konvensional pada paruh pertama tahun 2026. Data menunjukkan tren pengalihan dana ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI), seiring dengan penurunan penempatan pada deposito, saham, dan reksa dana.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Minggu, 9 Agustus 2026, total nilai investasi dana pensiun pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp 777,92 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,39% sejak awal tahun (year to date/ytd) dibandingkan Desember 2025 yang mencapai Rp 788,88 triliun. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan Juni 2025, nilai investasi masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,38% secara tahunan (year on year/yoy).

Pergeseran alokasi ini terlihat dari konsistensi dana pensiun dalam membeli instrumen yang dianggap likuid. Penempatan investasi pada surat berharga negara mengalami peningkatan sebesar Rp 17,30 triliun (5,74% ytd) dalam enam bulan terakhir. Secara tahunan, penambahan investasi di SBN mencapai Rp 45,87 triliun (16,80% yoy) hingga Juni 2026. Saat ini, dana investasi di SBN mendominasi porsi total investasi dana pensiun, mencapai Rp 318,99 triliun atau 41,00%.

Selain SBN, surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia, termasuk SRBI, juga menjadi primadona baru. Dana pensiun menempatkan investasi sebesar Rp 34,80 triliun pada instrumen ini per Juni 2026. Dalam kurun enam bulan, terjadi peningkatan signifikan sebesar Rp 28,22 triliun (+429,40% ytd). Alokasi dana pensiun di instrumen BI ini meningkat menjadi 4,47% dari total investasi.

Peningkatan alokasi pada SBN dan SRBI ini berbanding lurus dengan pengurangan penempatan dana pada instrumen lain. Dana pensiun tercatat mengurangi penempatan pada instrumen deposito senilai Rp 33,07 triliun selama enam bulan pertama 2026, yang berarti terjadi penurunan sebesar 15,80%. Akibatnya, investasi dana pensiun di deposito per Juni 2026 tersisa Rp 176,24 triliun, menurunkan porsinya terhadap total investasi menjadi 22,66%.

Instrumen saham juga mengalami pengurangan penempatan investasi. Dana pensiun mengurangi alokasi saham senilai Rp 14,78 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini. Nilai investasi saham di pasar modal kini menyusut menjadi Rp 32,88 triliun atau setara 4,23% dari total investasi. Posisi ini bahkan lebih rendah dibandingkan penempatan dana pada surat berharga yang diterbitkan BI.

Lebih lanjut, dana pensiun juga mengurangi porsi investasi pada reksa dana. Penempatan di instrumen ini berkurang senilai Rp 6,64 triliun dari Januari hingga Juni 2026. Alhasil, sisa investasi dana pensiun di reksa dana kini berjumlah Rp 18,23 triliun, dengan porsi 2,34% terhadap total investasi.

Dengan perubahan struktur portofolio investasi tersebut, dana pensiun mencatat tingkat pengembalian investasi atau return on investment (ROI) sebesar 3,18% untuk kinerja selama enam bulan di tahun 2026.