— Organisasi dan perusahaan di Asia Tenggara (Asean) menghadapi kerugian rata-rata sebesar US$ 4,12 juta akibat kasus kebocoran data pada tahun 2026. Sektor jasa keuangan mencatat kerugian tertinggi, mencapai US$ 6,53 juta, diikuti oleh sektor industri dengan US$ 5,99 juta, dan sektor komunikasi dengan US$ 4,28 juta. Hal ini terungkap dalam laporan IBM 2026 Cost of a Data Breach, yang menunjukkan bahwa hampir sepertiga dari insiden pelanggaran data dimanfaatkan oleh serangan berbasis teknologi artificial intelligence (AI).

Laporan tersebut menyoroti peningkatan tekanan operasional dan finansial seiring semakin banyaknya pelaku serangan yang menggunakan taktik berbasis AI dan mengeksploitasi kompleksitas sistem digital. Catherine Lian, General Manager IBM Asean, menyatakan bahwa pemanfaatan AI yang semakin luas membuat serangan siber menjadi lebih murah dan cepat. “Kondisi ini membuat organisasi di seluruh Asean semakin sulit menginvestigasi kebocoran data, sementara semakin lama proses investigasi berlangsung, semakin besar pula dampak dan biaya yang harus ditanggung, di tengah meningkatnya risiko dan tekanan terhadap sektor infrastruktur vital,” kata Catherine.

Di sisi lain, organisasi yang memanfaatkan AI dan otomatisasi keamanan secara luas mencatat kerugian akibat kebocoran data yang lebih rendah, yaitu rata-rata US$ 3,66 juta, dibandingkan dengan US$ 4,86 juta pada organisasi yang belum menggunakan teknologi tersebut. Organisasi-organisasi ini mampu mengidentifikasi dan menangani insiden kebocoran data 123 hari lebih cepat. “Temuan kami menegaskan pentingnya AI dan otomatisasi dalam keamanan siber untuk merespons ancaman yang juga semakin didukung AI,” ujar Catherine.

Menanggapi tren ini, sebanyak 71% organisasi di Asean menyatakan berencana meningkatkan investasi pada perangkat keamanan dan tata kelola setelah mengalami kebocoran data. Riset lanjutan oleh Ponemon Institute secara global juga menunjukkan bahwa 85% organisasi yang memahami kemampuan model frontier AI dalam mendukung serangan siber berencana meningkatkan investasi di bidang keamanan. “Hal ini menunjukkan bahwa organisasi mulai mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi ancaman, alih-alih menunggu hingga insiden terjadi,” ungkap Catherine.

Laporan Cost of a Data Breach 2026 disusun oleh Ponemon Institute, disponsori dan dianalisis oleh IBM. Temuan untuk kawasan Asean didasarkan pada data dari 26 organisasi yang diteliti antara Maret 2025 hingga Februari 2026.

Penipuan Digital di Indonesia

Di Indonesia, kerugian akibat penipuan digital atau scam dilaporkan mencapai Rp 7,5 triliun. Modus operandi penipuan ini erat kaitannya dengan perkembangan teknologi AI. Pemerintah mendorong penguatan perlindungan konsumen digital melalui kerja sama dengan pelaku industri dan pengembangan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp 7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance. Ia mendesak seluruh perusahaan telekomunikasi untuk mengimplementasikan fitur anti-scam guna melindungi konsumen. “Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” tutur Nezar.

Pemblokiran Rekening Korban Penipuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sebanyak 557.751 rekening berhasil diblokir dari total 608.168 rekening yang dilaporkan korban penipuan keuangan kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak November 2024 hingga akhir Juni 2026. Total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp 674,1 miliar, dengan Rp 196,93 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada korban.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, meyakini angka tersebut baru menggambarkan sebagian kecil dari kasus penipuan yang sebenarnya terjadi. “Saya percaya angka ini hanyalah puncak gunung es karena tidak semua korban melaporkan mereka telah menjadi korban penipuan,” kata Friderica.

Friderica menjelaskan bahwa banyak korban enggan melapor karena malu atau menganggap tidak pantas menjadi korban. Ia menekankan bahwa tindakan cepat melalui koordinasi IASC mampu melindungi konsumen. Namun, ketika dana telah dipecah, dipindahkan, atau dialihkan ke luar negeri, peluang pemulihannya menjadi kecil. Praktik penipuan umumnya memanfaatkan money mule, rekening nominee, berbagai saluran pembayaran, serta jaringan lintas negara untuk menyembunyikan pelaku dan mempersulit pelacakan transaksi keuangan ilegal.