— Sekretaris Jenderal International Economic Association (IEA) Lili Yan Ing menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya dapat dijalankan dengan anggaran maksimal Rp 8 triliun. Angka ini dinilai cukup jika program tersebut tepat sasaran dan efektif dalam memberikan kecukupan gizi serta mendorong produktivitas lokal.

“Maksimum Rp 8 triliun untuk penerima yang tepat sasaran,” ungkap Lili dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026). Perhitungannya didasarkan pada data BPS-Modul Sosial Budaya dan Pendidikan yang menunjukkan bahwa sekitar 4,2% siswa secara keseluruhan, atau setara 2,3 juta siswa, dari 40% kelompok pendapatan terbawah tidak sarapan sebelum sekolah.

Dengan asumsi target penerima sebanyak 3 juta anak selama 200 hari sekolah dan anggaran Rp 13.000 per anak per hari, maka total kebutuhan anggaran MBG hanya sekitar Rp 7,8 triliun. Lili juga menyarankan agar belanja MBG disederhanakan melalui skema cash transfer atau voucher bagi keluarga berpendapatan terendah. Penggunaan dana tersebut dibatasi hanya untuk pembelian beras dan pangan bergizi tinggi seperti kacang-kacangan serta sayuran hijau.

Pendekatan ini, menurut Lili, tetap dapat menjalankan misi utama MBG, yaitu pemberdayaan masyarakat lokal melalui pembelian produk pangan dari wilayah penerima. Selain itu, dipastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan kecukupan gizi dan menciptakan produktivitas lokal. Sebagai perbandingan, anggaran MBG pada 2026 tercatat Rp 229 triliun setelah dipangkas dari pagu awal Rp 335 triliun. Sementara itu, pagu Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2027 mencapai Rp 240,20 triliun, dengan alokasi Rp 232,50 triliun khusus untuk MBG.

Maraknya kasus keracunan yang berujung pada korban jiwa, serta dugaan korupsi sistemik, seharusnya menjadi perhatian serius bagi Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya dan DPR. Lili berpendapat, hal ini menunjukkan bahwa program MBG belum tepat sasaran dan memiliki kesalahan desain. “Menurut kami, yang diperlukan sekarang adalah moratorium, pilot project, dan evaluasi,” tegas Lili.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Lili mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara kaya, mengingat rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya berkisar 10-11% selama dua dekade terakhir. “Di tengah ketidakpastian harga minyak dunia dan kenaikan suku bunga, kita perlu mengefisienkan program yang multiplier effect terhadap produktivitasnya rendah untuk menjaga stabilitas fiskal,” ungkapnya.

Beban fiskal juga terlihat dari perkiraan beban bunga utang 2027 yang mencapai sekitar Rp 650 triliun, meliputi bunga Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman, dan biaya pengelolaan utang, di luar pokok utang. Ditambah pembayaran pokok sebesar Rp 153,3 triliun, total pembayaran kewajiban utang (debt service) diperkirakan mencapai Rp 804 triliun. “Mengingat bahwa total pendapatan negara adalah Rp 3.426 triliun, jadi pembayaran kewajiban hutang itu setara 23,5% pendapatan negara,” jelas Lili.

Lili menegaskan bahwa kapasitas fiskal harus diperlakukan sebagai sumber daya langka. Tantangan APBN bukan hanya soal menurunkan defisit anggaran—dengan target 2027 sebesar 2,40% PDB—tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan multiplier effect yang berarti terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Pada 2027, program MBG mencapai 29,93% dari total anggaran pendidikan, yang berarti hampir sepertiga anggaran pendidikan dialokasikan untuk program yang tidak secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.

Jika anggaran MBG diberikan kepada kelompok yang tidak membutuhkan dan manfaat marginalnya rendah, sementara biaya tetap menjadi beban negara, dampaknya akan terasa pada sisi penerimaan pajak, mengingat 85,4% pendapatan negara berasal dari pajak rakyat. Di sisi lain, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tanggal 30 Juli 2026 mengharuskan komponen MBG yang bukan bagian utama pendidikan dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. APBN 2027 menjadi masa transisi; jika MBG masih dimasukkan dalam anggaran pendidikan, MK mensyaratkan alokasi sekurang-kurangnya 20% APBN/APBD untuk komponen utama pendidikan di luar MBG tetap terjaga.

Oleh karena itu, Lili menekankan agar prioritas kebijakan fiskal ke depan lebih jelas, khususnya untuk gaji dan upah guru serta tenaga pendidik, perbaikan sekolah dan fasilitas belajar-mengajar, peningkatan kualitas pembelajaran, serta peningkatan keterampilan guru dan tenaga pendidik. Menurutnya, anggaran pendidikan harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan, bukan sekadar belanja yang lebih besar. “Manfaat harus terukur dan akuntabilitas harus tegas. Setiap rupiah harus tepat sasaran dan jelas: gizi meningkat, produktivitas terangkat, fiskal tetap terjaga,” tandas Lili.