— JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih menanti arahan khusus dari Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara. Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi baru pasca pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan.

Djaka Budhi Utama memastikan, jajarannya akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana yang telah berjalan selama ini. Penegasan ini disampaikan menyusul penghentian jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan pelantikan Suahasil Nazara oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026).

“Untuk tugas dari menteri yang baru, tidak ada berubah,” tegas Djaka Budhi Utama saat ditemui di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Ia menambahkan bahwa Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga telah menyampaikan komitmennya agar Bea Cukai melanjutkan tugas-tugas yang sudah dijalankan.

Tugas-tugas tersebut meliputi pengawasan di area perbatasan atau border, serta penanganan dan pengawasan di sektor cukai. Dengan demikian, belum ada perubahan arah tugas maupun perintah lain yang harus dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai selain yang telah ditetapkan sebelumnya. “Bea Cukai tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi selama ini, ataupun tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan. Apakah itu di border ataupun dalam hal penanganan, pengawasan cukai, itu tetap kita lakukan,” ujar Djaka.