— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status penghentian sementara atau suspensi terhadap dua saham emiten, yang berlaku mulai sesi I perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026.

Dua saham yang suspensinya dicabut adalah PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) dan PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI). Dengan dicabutnya suspensi ini, investor kembali dapat melakukan transaksi pada kedua saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai.

Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap saham BAIK dan CSMI karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham BAIK disuspensi pada 24 Agustus 2026, setelah mengalami penurunan 57,7% dalam sebulan terakhir, namun tercatat melonjak 127,2% sejak awal tahun (year to date/ytd). Sementara itu, saham CSMI yang juga disuspensi pada tanggal yang sama, menunjukkan lonjakan 116,8% dalam sebulan terakhir, meskipun turun 20,4% secara year to date.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa kebijakan suspensi ini bertujuan sebagai mekanisme pendinginan (cooling down) untuk melindungi investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/8/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.